Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
26.3 C
Jakarta
24 Juli 2024, 23:43 PM WIB

Massa #BaliTidakDiam Tuntut 7 Tuntutan, Ini Jawaban Adi Wiryatama…

DENPASAR – Ratusan massa dari gerakan dengan hastag #Bali Tidak Diam menggeruduk kantor DPRD Bali, Senin (30/9) siang.

Aksi ini dimulai sekitar pukul 14.00 dengan diawali aksi long march dari parkiran timur lapangan Renon, Denpasar menuju ke arah barat kantor DPRD Provinsi Bali.

Setibanya di kantor DPRD Bali, massa yang terdiri dari para mahasiswa, jurnalis, dan juga pelajar ini langsung dipersilakan masuk ke halaman depan kantor DPRD.

Massa diterima oleh wakil DPRD dan beberapa anggota lain. Namun sayangnya, Ketua DPRD terpilih Nyoman Adi Wiratama sedang tidak ada di tempat.

Massa pun menunggu di depan gedung hingga sekitar pukul 16.45 Wita. Saat Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama datang, massa pun menyampaikan tujuh daftar tuntutannya. Yakni:

 

1. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan; Mendesak Pembatalan UU KPK dan UU SDA; Mendesak Disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

2. Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR;

3. Tolak TNI dan Polri Menempati Jabatan Sipil.

4. Stop Militerisme di Papua dan Daerah Lain, Bebaskan Tahanan Politik Papua segera.

5. Usut pelaku kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalis hentikan intimidasi dan 

kriminalisasi jurnalis, pegiat HAM, dan aktivis.

6. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh Korporasi, dan Pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut Izinnya.

7. Tuntaskan lelanggaran HAM dan adili penjahat hAM, termasuk yang duduk di 

lingkaran kekuasaan dan pulihkan hak-hak korban segera!.

“Kami ingin jawaban. Kami ingin DPRD bersikap secara kelembagaan,” terang Made Aristya Kerta Setiawan, humas aksi saat diwawancara di sela aksi.

Terkait tujuh tuntutan tersebut, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiratama mengapresiasi tuntutan dari massa aksi.

Dia juga mengaku siap menjembatani tuntutan massa hingga ke Senayan. “Kami sudah dengar tuntutan kawan-kawan.

Kami siap menyampaikan aspirasi kawan-kawan semua. Kami siap menjadi perantara,” tegas Adi Wiryatama di hadapan para massa aksi.

Setelah itu, dia juga bersedia menandatangani surat tuntutan tersebut. Aksi yang berlangsung hingga sore ini dikawal ketat ratusan aparat gabungan dari Polri, TNI dan Pol PP.

Massa aksi baru membubarkan diri sekitar pukul 17.00 Wita. 

DENPASAR – Ratusan massa dari gerakan dengan hastag #Bali Tidak Diam menggeruduk kantor DPRD Bali, Senin (30/9) siang.

Aksi ini dimulai sekitar pukul 14.00 dengan diawali aksi long march dari parkiran timur lapangan Renon, Denpasar menuju ke arah barat kantor DPRD Provinsi Bali.

Setibanya di kantor DPRD Bali, massa yang terdiri dari para mahasiswa, jurnalis, dan juga pelajar ini langsung dipersilakan masuk ke halaman depan kantor DPRD.

Massa diterima oleh wakil DPRD dan beberapa anggota lain. Namun sayangnya, Ketua DPRD terpilih Nyoman Adi Wiratama sedang tidak ada di tempat.

Massa pun menunggu di depan gedung hingga sekitar pukul 16.45 Wita. Saat Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama datang, massa pun menyampaikan tujuh daftar tuntutannya. Yakni:

 

1. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan; Mendesak Pembatalan UU KPK dan UU SDA; Mendesak Disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

2. Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR;

3. Tolak TNI dan Polri Menempati Jabatan Sipil.

4. Stop Militerisme di Papua dan Daerah Lain, Bebaskan Tahanan Politik Papua segera.

5. Usut pelaku kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalis hentikan intimidasi dan 

kriminalisasi jurnalis, pegiat HAM, dan aktivis.

6. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh Korporasi, dan Pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut Izinnya.

7. Tuntaskan lelanggaran HAM dan adili penjahat hAM, termasuk yang duduk di 

lingkaran kekuasaan dan pulihkan hak-hak korban segera!.

“Kami ingin jawaban. Kami ingin DPRD bersikap secara kelembagaan,” terang Made Aristya Kerta Setiawan, humas aksi saat diwawancara di sela aksi.

Terkait tujuh tuntutan tersebut, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiratama mengapresiasi tuntutan dari massa aksi.

Dia juga mengaku siap menjembatani tuntutan massa hingga ke Senayan. “Kami sudah dengar tuntutan kawan-kawan.

Kami siap menyampaikan aspirasi kawan-kawan semua. Kami siap menjadi perantara,” tegas Adi Wiryatama di hadapan para massa aksi.

Setelah itu, dia juga bersedia menandatangani surat tuntutan tersebut. Aksi yang berlangsung hingga sore ini dikawal ketat ratusan aparat gabungan dari Polri, TNI dan Pol PP.

Massa aksi baru membubarkan diri sekitar pukul 17.00 Wita. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/