34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:49 PM WIB

Bobol Kamar Villa WNA Singapore, Mantan Karyawan Villa Ditangkap

KUTA-Seorang pria bernama Dominggus Mau asal Belu, NTT ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta. Dia ditangkap karena membobol kamar villa yang terletak di Jalan Kayu Aya gang Nyuh Gading nomor 7, Seminyak Kuta, Badung. 

 

Pemuda berusia 24 tahun itu mencuri satu unit TV dan mesin pompa air kolam renang di vila tempat tinggal seorang WNA asal Singapore berinsial SR. “Barang tersebut hilang dari villa saat tamu yang menginap sedang keluar, kemudian saat tamu penghuni sudah kembali ke villa melihat barang-barang di dalam kamar berhamburan,” terang Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, Minggu (3/4/2022).

 

Atas kejadian itu, tamu vila tersebut melapor ke pemilik villa. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari rekaman kamera CCTV, terlihat pelaku membawa satu unit TV berukuran 32 inci, dan juga mesin pompa kolam renang. 

 

Total kerugian akibat peristiwa itu senilai kurang lebih Rp 10 juta. Dari rekaman kamera CCTV itu juga akhirnya diketahui ternyata pelakunya adalah mantan karyawan di villa tersebut. Dari penyelidikan, pelaku diketahui sedang berada di Ketewel, Gianyar. 

 

Tak mau berlama-lama, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran. Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 21.30 Wita, pelaku akhirnya di tangkap di Ketewel, Gianyar. Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika barang curian itu telah dijualnya ke sebuah tempat rongsokan yang terletak di belakang LP Kerobokan, Badung. 

 

Pada Jumat (1/4/2022), polisi mengarahkan pelaku untuk menunjukan lokasi dijualnya barang curian itu. Hingga akhirnya TV dan mesin itu ditemukan di tangan seorang pria bernama Deny. “Dari interogasi, pelaku mengaku masuk ke dalam villa dengan cara memanjat pohon nangka di samping villa,” tambah Kompol Orpa.

 

Pelaku kini ditahan di Polsek Kuta beserta barang bukti TV dan pompa air kolam. “Masih kami dalami keterangan pelaku ini,” pungkas mantan waka Polsek Kuta Selatan ini.

 

KUTA-Seorang pria bernama Dominggus Mau asal Belu, NTT ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta. Dia ditangkap karena membobol kamar villa yang terletak di Jalan Kayu Aya gang Nyuh Gading nomor 7, Seminyak Kuta, Badung. 

 

Pemuda berusia 24 tahun itu mencuri satu unit TV dan mesin pompa air kolam renang di vila tempat tinggal seorang WNA asal Singapore berinsial SR. “Barang tersebut hilang dari villa saat tamu yang menginap sedang keluar, kemudian saat tamu penghuni sudah kembali ke villa melihat barang-barang di dalam kamar berhamburan,” terang Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, Minggu (3/4/2022).

 

Atas kejadian itu, tamu vila tersebut melapor ke pemilik villa. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari rekaman kamera CCTV, terlihat pelaku membawa satu unit TV berukuran 32 inci, dan juga mesin pompa kolam renang. 

 

Total kerugian akibat peristiwa itu senilai kurang lebih Rp 10 juta. Dari rekaman kamera CCTV itu juga akhirnya diketahui ternyata pelakunya adalah mantan karyawan di villa tersebut. Dari penyelidikan, pelaku diketahui sedang berada di Ketewel, Gianyar. 

 

Tak mau berlama-lama, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran. Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 21.30 Wita, pelaku akhirnya di tangkap di Ketewel, Gianyar. Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika barang curian itu telah dijualnya ke sebuah tempat rongsokan yang terletak di belakang LP Kerobokan, Badung. 

 

Pada Jumat (1/4/2022), polisi mengarahkan pelaku untuk menunjukan lokasi dijualnya barang curian itu. Hingga akhirnya TV dan mesin itu ditemukan di tangan seorang pria bernama Deny. “Dari interogasi, pelaku mengaku masuk ke dalam villa dengan cara memanjat pohon nangka di samping villa,” tambah Kompol Orpa.

 

Pelaku kini ditahan di Polsek Kuta beserta barang bukti TV dan pompa air kolam. “Masih kami dalami keterangan pelaku ini,” pungkas mantan waka Polsek Kuta Selatan ini.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/