28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:04 AM WIB

Ternyata.., Pelaku dan Pemuda Sumba yang Dibunuh Sama-sama..

HANYA karena persoalan sepele tak terima dan tersinggung saat ditegur agar tidak minum miras di mes, tiga pemuda nekat menghabisi korban Aka Kaleku Maramba Tana.

 

Pemuda sumba Timur, ini tewas ditangan tiga terduga pelaku,  Ketut Alit Wiguna alias Alit, 23, I Gusti Bagus Deva Aditia, alias Deva, 21; dan I Gusti Bagus Kadek Surya Adiaksa 19.

 

 

Usai menghabisi nyawa korban, para pelaku langaung melarikan diri dan meninggalkan pelaju bersimbah dara di TKP di alan raya Munggu, Mengwi Badung hongga ditemukan warga pada Minggu (2/9) pagi.

 

Ketiga pelaku pun di tangkap di Jalan Tukad Petanu Nomor 22, Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa dini hari (4/9) sekitar pukul 02.00. 

 

Siapa sangka, Pelaku Ketut Alit Wiguna alias Alit, warga asal Banjar Batu Yang, Gang merpati, Nomor 19, Gianyar ini sendiri merupakan rekan kerja korban di warung ikan Sailaku.

Karena kerja di tempat yang samalah yang membuat korban dan pelaku, Alit tinggal di satu mes.

Pelaku Alit bekerja di tempat tersebut sekitar 1 minggu.

Sedangkan korban asal Sumba Timur NTT ini sekitar dua minggu.

Terkait peristiwa ini, Kasat Reskirim Polres Badung mengaku masih mengembangkan kasus ini.

 

HANYA karena persoalan sepele tak terima dan tersinggung saat ditegur agar tidak minum miras di mes, tiga pemuda nekat menghabisi korban Aka Kaleku Maramba Tana.

 

Pemuda sumba Timur, ini tewas ditangan tiga terduga pelaku,  Ketut Alit Wiguna alias Alit, 23, I Gusti Bagus Deva Aditia, alias Deva, 21; dan I Gusti Bagus Kadek Surya Adiaksa 19.

 

 

Usai menghabisi nyawa korban, para pelaku langaung melarikan diri dan meninggalkan pelaju bersimbah dara di TKP di alan raya Munggu, Mengwi Badung hongga ditemukan warga pada Minggu (2/9) pagi.

 

Ketiga pelaku pun di tangkap di Jalan Tukad Petanu Nomor 22, Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa dini hari (4/9) sekitar pukul 02.00. 

 

Siapa sangka, Pelaku Ketut Alit Wiguna alias Alit, warga asal Banjar Batu Yang, Gang merpati, Nomor 19, Gianyar ini sendiri merupakan rekan kerja korban di warung ikan Sailaku.

Karena kerja di tempat yang samalah yang membuat korban dan pelaku, Alit tinggal di satu mes.

Pelaku Alit bekerja di tempat tersebut sekitar 1 minggu.

Sedangkan korban asal Sumba Timur NTT ini sekitar dua minggu.

Terkait peristiwa ini, Kasat Reskirim Polres Badung mengaku masih mengembangkan kasus ini.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/