27.1 C
Jakarta
1 Mei 2024, 9:33 AM WIB

Satu Lagi, Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibekuk, Polisi: Transaksi di Parkiran Toko Modern

KUTA – Parkiran toko modern ternyaya dimanfaatkan sindikat narkoba di Bali melakukan transaksi. Terbukti, Polresta Denpasar meringkus seorang pria pengedar sabu-sabu jaringan lapas di area parkiran Alfamart, Jalan Raya Kuta, Banjar Jaba Jero, Badung, Kamis lalu (1/9) sekitar pukul 16.00.

 

Pemakai sekeligus pengedar sabu yang diamankan polisi bernama Hafiz Dillah, 38. Pria asal Malang, Jawa Timur ini sudah menjadi target polisi sejak seminggu terakhir.

 

Informasi yang didapat, Hafiz Dillah kerap memanfaatkan parkiran toko modern sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Pergerakan pria pengangguran ini sempat dipantau polisi di kosannya kawasan Kubu Anyar, Kuta.

 

Dalam sehari Hafiz Dillah disebut-sebut bisa dua sampai 4 kali datangi parkiran Alfamart dengan menunjukkan gelagat mencurigakan. Puncaknya, Kamis (1/9) lalu. Tak buang waktu lama, lelaki bertubuh kurus kecil ini digerebek polisi sekitar pukul 16.00.

 

Saat ditangkap, Hafiz Dillah tak merasa bersalah. Saat itu juga, disaksikan oleh sejumlah warga di lokasi Alfamart polisi temukan dua paket sabu siap edar dalam kantong celananya. Selain itu ditemukan juga bong atau alat isap sabu. “Hafiz Dillah berstatus pemakai sekaligus pengedar. Dia kendalikan narkoba jaringan Lapas milik seseorang yang dikenal bernama Epang,” kata sumber polisi yang menolak ditulis namanya.

Pun dikatakan sumber, terkait Epang, pihaknya masih melakukan pendalaman. Juga Lapas yang di maksud itu, Lapas mana, masih diselidiki. Sebab, menyangkut narkoba rata-rata jaringan terputus.

 

Terkait dengan penangkapan pelaku, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukada enggan berspekulasi. “Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi dari penyidik Sat Narkoba. Pasti akan dirilis kalau pemberkasan sudah rampung,” ujar jubir Polresta Denpasar. (dre)

KUTA – Parkiran toko modern ternyaya dimanfaatkan sindikat narkoba di Bali melakukan transaksi. Terbukti, Polresta Denpasar meringkus seorang pria pengedar sabu-sabu jaringan lapas di area parkiran Alfamart, Jalan Raya Kuta, Banjar Jaba Jero, Badung, Kamis lalu (1/9) sekitar pukul 16.00.

 

Pemakai sekeligus pengedar sabu yang diamankan polisi bernama Hafiz Dillah, 38. Pria asal Malang, Jawa Timur ini sudah menjadi target polisi sejak seminggu terakhir.

 

Informasi yang didapat, Hafiz Dillah kerap memanfaatkan parkiran toko modern sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Pergerakan pria pengangguran ini sempat dipantau polisi di kosannya kawasan Kubu Anyar, Kuta.

 

Dalam sehari Hafiz Dillah disebut-sebut bisa dua sampai 4 kali datangi parkiran Alfamart dengan menunjukkan gelagat mencurigakan. Puncaknya, Kamis (1/9) lalu. Tak buang waktu lama, lelaki bertubuh kurus kecil ini digerebek polisi sekitar pukul 16.00.

 

Saat ditangkap, Hafiz Dillah tak merasa bersalah. Saat itu juga, disaksikan oleh sejumlah warga di lokasi Alfamart polisi temukan dua paket sabu siap edar dalam kantong celananya. Selain itu ditemukan juga bong atau alat isap sabu. “Hafiz Dillah berstatus pemakai sekaligus pengedar. Dia kendalikan narkoba jaringan Lapas milik seseorang yang dikenal bernama Epang,” kata sumber polisi yang menolak ditulis namanya.

Pun dikatakan sumber, terkait Epang, pihaknya masih melakukan pendalaman. Juga Lapas yang di maksud itu, Lapas mana, masih diselidiki. Sebab, menyangkut narkoba rata-rata jaringan terputus.

 

Terkait dengan penangkapan pelaku, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukada enggan berspekulasi. “Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi dari penyidik Sat Narkoba. Pasti akan dirilis kalau pemberkasan sudah rampung,” ujar jubir Polresta Denpasar. (dre)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/