31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:34 AM WIB

Mau Ditangkap, Tiga Terduga Maling Kayu Kabur Tinggalkan Motor

SINGARAJA – Tiga orang terduga pelaku pencurian kayu alias illegal logging kabur saat hendak ditangkap polisi.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Selasa (5/3), hingga kaburnya tiga terduga pelaku aksi pembalakan liar itu berawal saat petugas dari Polsek Gerogak menggelar patrol di kawasan Pura Pulaki, pada Minggu (3/3).

 

Saat patroli berlangsung,  polisi melihat tiga unit sepeda motor yang melintas ke arah timur dan mengangkut muatan kayu di jok belakang.

Melihat ada orang membawa kayu, polisi langsung melakukan pengejaran.

 

Sementara tiga pelaku yang mengetahui dikejar polisi langsung  kabur dan balik arah menuju ke barat.

 

“Kami sempat melakukan pengejaran hingga di sekitar Desa Pemuteran dan sempat kami menghentikan,”terang sumber polisi.

 

 Namun belum lagi sempat ditangkap, seorang pengendara motor kabur. Sementara dua lainnya lari tunggang langgang meninggalkan motor dan kayu yang diduga hasil curian itu.

 

Aksi para terduga aksi illegal logging itu tergolong cerdik. Mereka mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Selain itu mereka juga berhenti di kawasan yang relatif rimbun, sehingga dengan mudah bersembunyi dari kejaran polisi.

 

Kanit Reskrim Polsek Gerokgak Iptu Abdul Azis yang dikonfirmasi kemarin (5/3), tak menampik hal tersebut. Azis mengaku polisi masih memburu para terduga pelaku pencurian kayu hutan itu.

Ia mengatakan polisi masih melakukan pendalaman terkait keberadaan para terduga pelaku.

 

“Kami masih lakukan pengejaran. Kayu dan sepeda motor, sudah kami amankan di Mapolsek. Mohon bersabar,” tukas Azis.

SINGARAJA – Tiga orang terduga pelaku pencurian kayu alias illegal logging kabur saat hendak ditangkap polisi.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Selasa (5/3), hingga kaburnya tiga terduga pelaku aksi pembalakan liar itu berawal saat petugas dari Polsek Gerogak menggelar patrol di kawasan Pura Pulaki, pada Minggu (3/3).

 

Saat patroli berlangsung,  polisi melihat tiga unit sepeda motor yang melintas ke arah timur dan mengangkut muatan kayu di jok belakang.

Melihat ada orang membawa kayu, polisi langsung melakukan pengejaran.

 

Sementara tiga pelaku yang mengetahui dikejar polisi langsung  kabur dan balik arah menuju ke barat.

 

“Kami sempat melakukan pengejaran hingga di sekitar Desa Pemuteran dan sempat kami menghentikan,”terang sumber polisi.

 

 Namun belum lagi sempat ditangkap, seorang pengendara motor kabur. Sementara dua lainnya lari tunggang langgang meninggalkan motor dan kayu yang diduga hasil curian itu.

 

Aksi para terduga aksi illegal logging itu tergolong cerdik. Mereka mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Selain itu mereka juga berhenti di kawasan yang relatif rimbun, sehingga dengan mudah bersembunyi dari kejaran polisi.

 

Kanit Reskrim Polsek Gerokgak Iptu Abdul Azis yang dikonfirmasi kemarin (5/3), tak menampik hal tersebut. Azis mengaku polisi masih memburu para terduga pelaku pencurian kayu hutan itu.

Ia mengatakan polisi masih melakukan pendalaman terkait keberadaan para terduga pelaku.

 

“Kami masih lakukan pengejaran. Kayu dan sepeda motor, sudah kami amankan di Mapolsek. Mohon bersabar,” tukas Azis.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/