29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:22 AM WIB

Booking Cewek Cantik Via MiChat, Kaki dan Tangan Tersangka Diborgol

DENPASAR – Prasetyo Aji Prayoga resmi ditahan di Polresta Denpasar. Pria asal Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kediri, Jawa Timur ini ditahan usai menikam RPS, 16, di Kara Residence, kamar 214 Jalan Pura Demak, Malboro XXI No. 5, Selasa (3/12) lalu.

Dari penangkapan ini, motif penikaman pelaku kepada korban yang masih berstatus pelajar itu terkuak. Saat jumpa pers, Rabu siang, tangan dan kaki tersangka terlihat diborgol apparat.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana menjelaskan, motif penusukan itu dilatarbelakangi masalah bayaran.

Di mana pelaku nekat menusuk korban karena tidak mampu membayar uang sebesar Rp 600.000 kepada korban. “Pelaku tidak mampu membayar sesuai yang telah dijanjikan,” kata AKBP Jiartana, Kamis (5/12) siang.

Menurutnya, kasus ini bermula saat korban dan pelaku berkenalan lewat aplikasi Michat. Keduanya kemudian sepakat untuk melakukan hubungan seksual dengan kesepakatan harga sebesar Rp 600.000.

Lokasi yang dipilih untuk bertransaksi yakni di tempat tinggal korban di Kara Residence, kamar nomror 214. 

Keduanya masuk kamar dan melakukan hubungan badan. Usai berhubungan badan, korban masuk ke dalam kamar mandi untuk membersihkan diri.

Saat keluar dari kamar mandi, tiba-tiba pelaku datang menusuk korban menggunakan gunting berwarna hitam.

“Setelah berhubungan badan dengan korban, pelaku tidak membawa uang sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Karena pelaku bingung, dia lalu ambil gunting dari saku celananya langsung menusuk korban sebanyak tiga kali pada bagian perut, leher dan tangan,” tambah AKBP Jiartana.

Korban kelahiran Jakarta, 29 April 2003 itu pun berteriak dan berupaya melawan. Karena takut ketahuan, pelaku langsung brrlari keluar dari kamar.

Namun beruntung, beberapa penghuni dan karyawan Kara Residence yang mendengar hal itu langsung mendatangi kamar tersebut.

Melihat pelaku lari keluar kamar, pelaku langsung diamankan oleh para karyawan dan penghuni Kara Residence yang kemudian diserahkan ke Polsek Denpasar Barat.

Kini dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sepasang sandal milik pelaku, selimut dari kamar korban, gunting yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, dan juga 1 buah bungkusan kondom Sutra. 

DENPASAR – Prasetyo Aji Prayoga resmi ditahan di Polresta Denpasar. Pria asal Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kediri, Jawa Timur ini ditahan usai menikam RPS, 16, di Kara Residence, kamar 214 Jalan Pura Demak, Malboro XXI No. 5, Selasa (3/12) lalu.

Dari penangkapan ini, motif penikaman pelaku kepada korban yang masih berstatus pelajar itu terkuak. Saat jumpa pers, Rabu siang, tangan dan kaki tersangka terlihat diborgol apparat.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana menjelaskan, motif penusukan itu dilatarbelakangi masalah bayaran.

Di mana pelaku nekat menusuk korban karena tidak mampu membayar uang sebesar Rp 600.000 kepada korban. “Pelaku tidak mampu membayar sesuai yang telah dijanjikan,” kata AKBP Jiartana, Kamis (5/12) siang.

Menurutnya, kasus ini bermula saat korban dan pelaku berkenalan lewat aplikasi Michat. Keduanya kemudian sepakat untuk melakukan hubungan seksual dengan kesepakatan harga sebesar Rp 600.000.

Lokasi yang dipilih untuk bertransaksi yakni di tempat tinggal korban di Kara Residence, kamar nomror 214. 

Keduanya masuk kamar dan melakukan hubungan badan. Usai berhubungan badan, korban masuk ke dalam kamar mandi untuk membersihkan diri.

Saat keluar dari kamar mandi, tiba-tiba pelaku datang menusuk korban menggunakan gunting berwarna hitam.

“Setelah berhubungan badan dengan korban, pelaku tidak membawa uang sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Karena pelaku bingung, dia lalu ambil gunting dari saku celananya langsung menusuk korban sebanyak tiga kali pada bagian perut, leher dan tangan,” tambah AKBP Jiartana.

Korban kelahiran Jakarta, 29 April 2003 itu pun berteriak dan berupaya melawan. Karena takut ketahuan, pelaku langsung brrlari keluar dari kamar.

Namun beruntung, beberapa penghuni dan karyawan Kara Residence yang mendengar hal itu langsung mendatangi kamar tersebut.

Melihat pelaku lari keluar kamar, pelaku langsung diamankan oleh para karyawan dan penghuni Kara Residence yang kemudian diserahkan ke Polsek Denpasar Barat.

Kini dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sepasang sandal milik pelaku, selimut dari kamar korban, gunting yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, dan juga 1 buah bungkusan kondom Sutra. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/