29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:48 AM WIB

Nekat Jambret Emak-emak Pagi Buta, Security Vila Diciduk

MANGUPURA – Baru dua bulan menghirup udara segar tidak membuat I Nyoman Adi Wahyu, 23, bertobat.

Insaf sementara dari dunia kejahatan, security sebuah vila ini kembali diciduk usai menjambret ibu-ibu di Jalan Sibang Gede, Abiansemal, Badung, Minggu (6/10) lalu.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa didampingi Kanitreskrim Iptu Nyoman Sudarma mengatakan, penangkapan tersangka berdasar laporan Ni Made Marini, 43.

Saat itu, korban berangkat dari rumahnya di Bongkasa, Abiansemal, Badung hendak menuju pasar, Sabtu (8/9) pagi pukul 05.00.

Saat melintas di Jalan Sibang Gede, Abiansemal, tersangka mengendarai vario DK 8563 FV berusaha memepet korban.

Setelah mendekat, pelaku merampas tas korban. “Marini sempat berteriak minta tolong, tapi situasi saat itu sedang sepi. Tas yang dirampas tersangka berisi sebuah HP dan uang Rp 300 ribu,” ungkap Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa kemarin.

Usai menerima laporan, tim reskrim melakukan penyelidikan. Kecurigaan pun mengarah ke tersangka. Pelaku akhirnya dibekuk di tempatnya bekerja di sebuah vila di Banjar Cepaka, Kediri, Tabanan.

Tersangka mengaku baru sekali melakukan jambret pasca keluar dari Lapas. Namun pemeriksaan masih didalami dan pengembangan lebih lanjut.

Dia mengaku, beraksi seorang diri dan hasil dikejahatan dipakai untuk foya – foya ke tempat hiburan malam.

Kini polisi masih mendalami keterlibatan orang lain atau jaringan pelaku ini. “Pelaku dikenakan pasal 363. Kami masih dalami lagi keterangannya,” tutup kapolsek. 

MANGUPURA – Baru dua bulan menghirup udara segar tidak membuat I Nyoman Adi Wahyu, 23, bertobat.

Insaf sementara dari dunia kejahatan, security sebuah vila ini kembali diciduk usai menjambret ibu-ibu di Jalan Sibang Gede, Abiansemal, Badung, Minggu (6/10) lalu.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa didampingi Kanitreskrim Iptu Nyoman Sudarma mengatakan, penangkapan tersangka berdasar laporan Ni Made Marini, 43.

Saat itu, korban berangkat dari rumahnya di Bongkasa, Abiansemal, Badung hendak menuju pasar, Sabtu (8/9) pagi pukul 05.00.

Saat melintas di Jalan Sibang Gede, Abiansemal, tersangka mengendarai vario DK 8563 FV berusaha memepet korban.

Setelah mendekat, pelaku merampas tas korban. “Marini sempat berteriak minta tolong, tapi situasi saat itu sedang sepi. Tas yang dirampas tersangka berisi sebuah HP dan uang Rp 300 ribu,” ungkap Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa kemarin.

Usai menerima laporan, tim reskrim melakukan penyelidikan. Kecurigaan pun mengarah ke tersangka. Pelaku akhirnya dibekuk di tempatnya bekerja di sebuah vila di Banjar Cepaka, Kediri, Tabanan.

Tersangka mengaku baru sekali melakukan jambret pasca keluar dari Lapas. Namun pemeriksaan masih didalami dan pengembangan lebih lanjut.

Dia mengaku, beraksi seorang diri dan hasil dikejahatan dipakai untuk foya – foya ke tempat hiburan malam.

Kini polisi masih mendalami keterlibatan orang lain atau jaringan pelaku ini. “Pelaku dikenakan pasal 363. Kami masih dalami lagi keterangannya,” tutup kapolsek. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/