31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:36 AM WIB

Sembunyi di Nusa Penida, Dua Warga Asing Terduga Skimming Diciduk

DENPASAR – Dua orang warga negara asing bernama Ivan Hristov Stanchev, 43, asal Bulgaria dan Nicolov Pandov Plamen, 45,

diamankan tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Bobo Bungalow, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, Klungkung, Senin (9/7) sekitar pukul 17.00.

Dari tangan para pelaku ditemukan sejumlah barang bukti alat-alat melakukan skimming.

Menurut informasi, sebelum tersangka ditangkap, keduanya diiintai sejak masuk Bali hingga tinggal di Nusa Penida, Klungkung.

“Mereka ke Nusa lalu memantau sejumlah mesin ATM. Pergerakan mereka dibuntuti oleh Polisi Nusa Penida dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI,” beber sumber di lingkungan Polda Bali.

Minggu (8/7) sekitar pukul 08.30 lalu, kedua pelaku yang di curigai, check In di Wahyu Guesthouse. Saat check in mereka diminta menunjukkan paspor oleh resepsionis.

Tetapi mereka tidak memberikan dengan berbagai alasan. Sesaat setelah masuk kamar, mereka langsung keluar menggunakan sepeda motor dan meninggalkan 3 tas di dalam kamar.

Menurut keterangan receptionist, mereka pada malam harinya tidak tidur di hotel tersebut. “Saat check in mereka tidak mau memberikan dengan alasan hari ini mau check out. Aneh. Saat check in mereka ngomong akan menginap tiga hari di hotel,” paparnya.

Pelaku check out sekitar  pukul 09.00 sambil marah-marah karena diminta menunjukkan paspor oleh reseptionis. Mereka lalu bergerak ke Bobo Bungalow. 

“Lantaran pergerakan mereka sangat mencurigakan, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan. Ternyata benar, hasilnya ditemukan sejumlah BB yang berkaitan dengan alat skimming,” timpal sumber ini.

Dijelasakan, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah laptop; 1 buah hardisk eksternal; 4 buah memori card eksternal; 1 buah gunting; 1 buah kater; 1 buah obeng;

3 buah dobel tape; 1 buah alat cash; 5 buah master card; 3 buah hp dan beberapa alat pendukung scamming (Kabel, kabel data, dll).

“Sementara 2 orang tersebut diamankan di Pospol Lembongan,” cetusnya. Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika membenarkan terkait adanya tangkapan itu.

“Ya anggota sementara melakukan pengambilan keterangan kedua terduga pelaku skimming di Pospol Lembongan. Tunggu arahan atasan apakah di layar ke Polres Klungkung atau ke Polda Bali,” singkatnya. 

DENPASAR – Dua orang warga negara asing bernama Ivan Hristov Stanchev, 43, asal Bulgaria dan Nicolov Pandov Plamen, 45,

diamankan tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Bobo Bungalow, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, Klungkung, Senin (9/7) sekitar pukul 17.00.

Dari tangan para pelaku ditemukan sejumlah barang bukti alat-alat melakukan skimming.

Menurut informasi, sebelum tersangka ditangkap, keduanya diiintai sejak masuk Bali hingga tinggal di Nusa Penida, Klungkung.

“Mereka ke Nusa lalu memantau sejumlah mesin ATM. Pergerakan mereka dibuntuti oleh Polisi Nusa Penida dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI,” beber sumber di lingkungan Polda Bali.

Minggu (8/7) sekitar pukul 08.30 lalu, kedua pelaku yang di curigai, check In di Wahyu Guesthouse. Saat check in mereka diminta menunjukkan paspor oleh resepsionis.

Tetapi mereka tidak memberikan dengan berbagai alasan. Sesaat setelah masuk kamar, mereka langsung keluar menggunakan sepeda motor dan meninggalkan 3 tas di dalam kamar.

Menurut keterangan receptionist, mereka pada malam harinya tidak tidur di hotel tersebut. “Saat check in mereka tidak mau memberikan dengan alasan hari ini mau check out. Aneh. Saat check in mereka ngomong akan menginap tiga hari di hotel,” paparnya.

Pelaku check out sekitar  pukul 09.00 sambil marah-marah karena diminta menunjukkan paspor oleh reseptionis. Mereka lalu bergerak ke Bobo Bungalow. 

“Lantaran pergerakan mereka sangat mencurigakan, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan. Ternyata benar, hasilnya ditemukan sejumlah BB yang berkaitan dengan alat skimming,” timpal sumber ini.

Dijelasakan, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah laptop; 1 buah hardisk eksternal; 4 buah memori card eksternal; 1 buah gunting; 1 buah kater; 1 buah obeng;

3 buah dobel tape; 1 buah alat cash; 5 buah master card; 3 buah hp dan beberapa alat pendukung scamming (Kabel, kabel data, dll).

“Sementara 2 orang tersebut diamankan di Pospol Lembongan,” cetusnya. Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika membenarkan terkait adanya tangkapan itu.

“Ya anggota sementara melakukan pengambilan keterangan kedua terduga pelaku skimming di Pospol Lembongan. Tunggu arahan atasan apakah di layar ke Polres Klungkung atau ke Polda Bali,” singkatnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/