25.7 C
Jakarta
19 April 2024, 8:20 AM WIB

Gila! Sebelum Beraksi, 2 Maling yang Ditembak Selalu Teler Pil Koplo

GIANYAR- Usuf, 25, asal Lombok Barat, NTB dan Ahmad Kusairi, 31, warga Singorojo Lumajang, Jatim, dua dari tiga komplotan pencurian sepeda motor dan hanphone, ini akhirnya dilumpuhkan tim reskrim Polres Gianyar.

 

Keduanya ditangkap pada, Senin (4/2) lalu dan terpaksa dihadiahi dengan tembakan di kaki.

 

Yang mengejutkan, dari setiap hendak melakukan aksi kejahatan, para pelaku mengaku jika mereka selalu  mabuk alkohol dan mabuk pil koplo.

 

Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan. Dikonfirmasi, Senin (11/2) ia membenarkan dengan aksi gila para komplotan maling ranmor dan pembobol toko ini.

 

Kata Deni, sebelum beraksi, MNK (Pelaku dibawah umur) yang merupakan pacar Usuf, membeli alkohol yang dicampur minuman energi Kuku Bima.

 

Selanjutnya, Usuf dan Ahmad, menenggak alkohol. “Mereka ini mengaku beraksi sekitar dua bulanan. Setelah mabuk, mereka langsung beraksi. Selain itu, dari tes urine, mereka juga positif mengkonsumsi amphetamine,”terangnya

 

Atas perbuatannya, jelas Deny, selain ditahan, tersangka Usuf dan Ahmad dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Sedangkan, untuk tersangka MNK yang masih di bawah umur tidak ditahan namun tetap diproses. “Tersangka perempuan kami koordinasikan dengan P2TP2A,” tukasnya.

 

Sementara itu, usai ditangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki, kedua pelaku mengaku kapok.

Mereka berdalih nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor dan bobol toko untuk makan.

“Saya kapok. Ini (hasil curian, red) untuk makan pak,” dalihnya sambil  merintih menahan sakit.

 

GIANYAR- Usuf, 25, asal Lombok Barat, NTB dan Ahmad Kusairi, 31, warga Singorojo Lumajang, Jatim, dua dari tiga komplotan pencurian sepeda motor dan hanphone, ini akhirnya dilumpuhkan tim reskrim Polres Gianyar.

 

Keduanya ditangkap pada, Senin (4/2) lalu dan terpaksa dihadiahi dengan tembakan di kaki.

 

Yang mengejutkan, dari setiap hendak melakukan aksi kejahatan, para pelaku mengaku jika mereka selalu  mabuk alkohol dan mabuk pil koplo.

 

Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan. Dikonfirmasi, Senin (11/2) ia membenarkan dengan aksi gila para komplotan maling ranmor dan pembobol toko ini.

 

Kata Deni, sebelum beraksi, MNK (Pelaku dibawah umur) yang merupakan pacar Usuf, membeli alkohol yang dicampur minuman energi Kuku Bima.

 

Selanjutnya, Usuf dan Ahmad, menenggak alkohol. “Mereka ini mengaku beraksi sekitar dua bulanan. Setelah mabuk, mereka langsung beraksi. Selain itu, dari tes urine, mereka juga positif mengkonsumsi amphetamine,”terangnya

 

Atas perbuatannya, jelas Deny, selain ditahan, tersangka Usuf dan Ahmad dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Sedangkan, untuk tersangka MNK yang masih di bawah umur tidak ditahan namun tetap diproses. “Tersangka perempuan kami koordinasikan dengan P2TP2A,” tukasnya.

 

Sementara itu, usai ditangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki, kedua pelaku mengaku kapok.

Mereka berdalih nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor dan bobol toko untuk makan.

“Saya kapok. Ini (hasil curian, red) untuk makan pak,” dalihnya sambil  merintih menahan sakit.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/