25.9 C
Jakarta
18 April 2024, 22:16 PM WIB

Stres Dijadikan TSK Polda Bali, Zaenal Tayeb Ngaku BB Turun 2 Kg

KUTA – Pengusaha sukses berdarah Bugis Zainal Tayeb – sebelumnya diinisialkan ZT, akhirnya angkat bicara terkait kasus hukum yang melilitnya di Polres Badung dan Polda Bali. 

Kepada awak media saat ditemui di kediamannya di Jalan Majapahit, Kuta, Badung, kemarin, Zainal Tayeb mengaku stress setelah ditetapkan tersangka kepolisian.

Zainal Tayeb mengaku shock berpuluh-puluh tahun membangun usaha dan tinggal di Bali, statusnya kini justru menjadi tersangka.

Padahal, dia mengaku tidak pernah menipu orang. Status barunya itu membuatnya kurang tidur. Bahkan, berat badannya kini turun 2 kg.

“Ya, saya stress dan shock ketika mengetahui dari media status saya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian,” ujar Zainal Tayeb.

Promotor tinju kenamaan Bali ini mengaku, Hendar Giacomo Boy Syam merupakan anak dari sepupunya. Itu artinya, pelapor berstatus keponakannya sendiri.

Menurut Zainal Tayeb, kasus bermula ketika Hendar datang ke rumahnya tahun 2012 lalu untuk meminta pekerjaan.

Hendar lalu ditempatnya di perusahaannya sebagai direktur karena anaknya yang pintar dalam berbisnis. Tapi, ujungnya terjadi perselisihan yang berujung dirinya dilaporkan ke polisi.

“Saya siap menghadapi masalah ini. Saya siap diperiksa sebagai tersangka maupun ditahan kepolisian,” bebernya.

Menurut Zainal, perselisihan muncul ketika dirinya bekerjasama dengan Hendar. Zainal memiliki tanah seluas 13.700 meter persegi.

Zainal Tayeb lalu berhutang di bank sebesar Rp 20 miliar untuk melakukan pembangunan. Pada 2013 sertifikat induk yang asli yang telah digabung itu diambil oleh Hendar untuk digabung dan diserahkan ke BPN.

Lalu di kapling olehnya setelah melakukan pembayaran. “Hendar itu sebenarnya pengembang dan penjual. Setelah uang hasil pejualan sudah terkumpul dan membayar sesuai harga tanah.

Belakangan baru hitung keuntungan. Walaupun demikian saya masih banyak mengalami kerugian,” kata Zainal Tayeb.

Sebenarnya, kalau ada kesalahan harus berdiskusi sejak sebelum transaksi. Terutama yang berkaitan dengan status tanah 8.700 meter persegi itu. 

“Baiknya kita ke lapangan lalu ukur. Saya biayai pengukuran. Di sana tidak ada abrasi dan saya pastikan kelebihan 100 meter,” tegasnya sembari mengatakan yang dipermasalahkan Hendar itu menyangkut luas lokasi.

“Mari kita ukur lagi. Kan luasnya itu 13.700 meter persegi. Saya memiliki sertifikat induk komplit yang nantinya akan diperlihatkan di pengadilan,” paparnya.

Zainal Tayeb mengatakan, pelapor Hendar mengaku alami kerugian Rp 21 Miliar. Tapi sebenarnya yang mengalami kerugian lebih banyak adalah Zainal Tayeb.

Sebab tanah dan modal pembangunan beserta keuntungan belum diberikan sama sekali oleh pelapor Hendar.

Upaya mediasi antara Zainal Tayeb dan keponakan (Heder) sudah dilakukan hanya menyangkut hak tidak terpenuhi karena tidak ada titik temu.

“Diduga Hendar nekat melaporkan saya karena dia tidak memiliki apa-apa lagi. Baiknya mari kita duduk bersama, saya kan omnya. Bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” pinta Zainal. 

KUTA – Pengusaha sukses berdarah Bugis Zainal Tayeb – sebelumnya diinisialkan ZT, akhirnya angkat bicara terkait kasus hukum yang melilitnya di Polres Badung dan Polda Bali. 

Kepada awak media saat ditemui di kediamannya di Jalan Majapahit, Kuta, Badung, kemarin, Zainal Tayeb mengaku stress setelah ditetapkan tersangka kepolisian.

Zainal Tayeb mengaku shock berpuluh-puluh tahun membangun usaha dan tinggal di Bali, statusnya kini justru menjadi tersangka.

Padahal, dia mengaku tidak pernah menipu orang. Status barunya itu membuatnya kurang tidur. Bahkan, berat badannya kini turun 2 kg.

“Ya, saya stress dan shock ketika mengetahui dari media status saya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian,” ujar Zainal Tayeb.

Promotor tinju kenamaan Bali ini mengaku, Hendar Giacomo Boy Syam merupakan anak dari sepupunya. Itu artinya, pelapor berstatus keponakannya sendiri.

Menurut Zainal Tayeb, kasus bermula ketika Hendar datang ke rumahnya tahun 2012 lalu untuk meminta pekerjaan.

Hendar lalu ditempatnya di perusahaannya sebagai direktur karena anaknya yang pintar dalam berbisnis. Tapi, ujungnya terjadi perselisihan yang berujung dirinya dilaporkan ke polisi.

“Saya siap menghadapi masalah ini. Saya siap diperiksa sebagai tersangka maupun ditahan kepolisian,” bebernya.

Menurut Zainal, perselisihan muncul ketika dirinya bekerjasama dengan Hendar. Zainal memiliki tanah seluas 13.700 meter persegi.

Zainal Tayeb lalu berhutang di bank sebesar Rp 20 miliar untuk melakukan pembangunan. Pada 2013 sertifikat induk yang asli yang telah digabung itu diambil oleh Hendar untuk digabung dan diserahkan ke BPN.

Lalu di kapling olehnya setelah melakukan pembayaran. “Hendar itu sebenarnya pengembang dan penjual. Setelah uang hasil pejualan sudah terkumpul dan membayar sesuai harga tanah.

Belakangan baru hitung keuntungan. Walaupun demikian saya masih banyak mengalami kerugian,” kata Zainal Tayeb.

Sebenarnya, kalau ada kesalahan harus berdiskusi sejak sebelum transaksi. Terutama yang berkaitan dengan status tanah 8.700 meter persegi itu. 

“Baiknya kita ke lapangan lalu ukur. Saya biayai pengukuran. Di sana tidak ada abrasi dan saya pastikan kelebihan 100 meter,” tegasnya sembari mengatakan yang dipermasalahkan Hendar itu menyangkut luas lokasi.

“Mari kita ukur lagi. Kan luasnya itu 13.700 meter persegi. Saya memiliki sertifikat induk komplit yang nantinya akan diperlihatkan di pengadilan,” paparnya.

Zainal Tayeb mengatakan, pelapor Hendar mengaku alami kerugian Rp 21 Miliar. Tapi sebenarnya yang mengalami kerugian lebih banyak adalah Zainal Tayeb.

Sebab tanah dan modal pembangunan beserta keuntungan belum diberikan sama sekali oleh pelapor Hendar.

Upaya mediasi antara Zainal Tayeb dan keponakan (Heder) sudah dilakukan hanya menyangkut hak tidak terpenuhi karena tidak ada titik temu.

“Diduga Hendar nekat melaporkan saya karena dia tidak memiliki apa-apa lagi. Baiknya mari kita duduk bersama, saya kan omnya. Bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” pinta Zainal. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/