29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:33 AM WIB

Napi Buron Lapas Kerobokan Tertangkap, Ini Kata Sang Pengacara

DENPASAR – Pelarian Christian Beasley, 32, tahanan asing asal California, USA, yang sempat kabur dengan menggergaji plafon Blok Lovina

dan loncat tembok sisi timur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Jumat (15/12) malam, akhirnya berakhir. 

Menurut informasi, tahanan kasus kepemilikan narkotika jenis hasish seberat 5,17 gram, dan sedang dalam proses sidang di PN Denpasar itu ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Polisi dari Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Badung, bersama tim gabungan hanya butuh waktu empat hari untuk menangkap kembali Christian. 

Tertangkapnya Christian oleh polisi dibenarkan kuasa hukumnya, Edward Pangkahila. Menurut Edward, kliennya tertangkap di Lombok.

Hanya saja, Edward mengaku tidak tahu dengan jelas bagaimana proses penangkapannya. “Infonya semalam, setelah balik ke Bali baru

saya temui kalau diizinkan polisi. Dari informasi, pasca ditangkap,  polisi masih melakukan pengembangan,” kata Edward.

Kalapas Kelas II A Kerobokan Tonny Nainggolan yang dikonfirmasi terpisah justru mengaku belum tahu. “Saya belum tahu dan belum mendapat informasi dari kepolisian,” jawab Tonny.

Christian kabur Senin (11/12) sekitar pukul 04.00. Christian kabur bersama salah seorang terpidana 1,5 tahun kasus pencurian dan pemberatan asal Amerika, Paul Anthony Hofman, 57.

Kedua warga asing penghuni Blok Lovina ini kabur dengan menggergaji tralis plafon. Setelah berhasil menjebol plafon, keduanya kemudian mencoba kabur melalui tembok sisi timur Lapas.

Pertama Christian dan berhasil kabur.  Kedua Paul yang kemudian tertangkap lagi oleh buruh proyek karena terjatuh. 

DENPASAR – Pelarian Christian Beasley, 32, tahanan asing asal California, USA, yang sempat kabur dengan menggergaji plafon Blok Lovina

dan loncat tembok sisi timur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Jumat (15/12) malam, akhirnya berakhir. 

Menurut informasi, tahanan kasus kepemilikan narkotika jenis hasish seberat 5,17 gram, dan sedang dalam proses sidang di PN Denpasar itu ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Polisi dari Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Badung, bersama tim gabungan hanya butuh waktu empat hari untuk menangkap kembali Christian. 

Tertangkapnya Christian oleh polisi dibenarkan kuasa hukumnya, Edward Pangkahila. Menurut Edward, kliennya tertangkap di Lombok.

Hanya saja, Edward mengaku tidak tahu dengan jelas bagaimana proses penangkapannya. “Infonya semalam, setelah balik ke Bali baru

saya temui kalau diizinkan polisi. Dari informasi, pasca ditangkap,  polisi masih melakukan pengembangan,” kata Edward.

Kalapas Kelas II A Kerobokan Tonny Nainggolan yang dikonfirmasi terpisah justru mengaku belum tahu. “Saya belum tahu dan belum mendapat informasi dari kepolisian,” jawab Tonny.

Christian kabur Senin (11/12) sekitar pukul 04.00. Christian kabur bersama salah seorang terpidana 1,5 tahun kasus pencurian dan pemberatan asal Amerika, Paul Anthony Hofman, 57.

Kedua warga asing penghuni Blok Lovina ini kabur dengan menggergaji tralis plafon. Setelah berhasil menjebol plafon, keduanya kemudian mencoba kabur melalui tembok sisi timur Lapas.

Pertama Christian dan berhasil kabur.  Kedua Paul yang kemudian tertangkap lagi oleh buruh proyek karena terjatuh. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/