28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:23 AM WIB

Wahyu Berperan Pantau Lokasi & Perencanaan, Patris yang Mengambil

 

POLISI akhirnya mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Badung yang dilakukan dua residivis pencurian.

 

Dua pelaku curanmor masing-masing bernama I Nyoman Adu Wahyu alias Koming dan Made Rada Permanan Patris. Keduanya ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik korban bernama I Putu Eka Sanjaya.

 

Kapolsek Mengwi, Kompol I Nyoman Darsana menerangkan dalam melakukan aksinya keduanya memiliki perannya masing-masing.

 

Tersangka Koming berperan merencanakan pencurian, menyiapkan kunci palsu, menentukan target dan menunjuk lokasi serta memantau situasi. 

 

“Sedangkan pelaku bernama Patris berperan mengambil sepeda motor curian ke TKP dan menjual sepeda motor hasil curian,” kata Kapolsek Jumat (18/2/2022) kemarin.

 

Aksi mereka bermula pada Rabu (16/2/2022). Korban berangkat ke Pura Dalem Tungkub, Mengwi, Badung. Korban lalu memarkir motor Honda Scoopy DK 3963 FAW miliknya di jaba pura Dalem Tungkub.

 

Sekitar pukul 18.00 wita, korban selesai ngayah dan hendak kembali pulang. Setibanya di parkiran korban terkejut karena sepeda motornya sudah hilang.

 

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Mengwi. Dari laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan. 

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengarah kepada dua orang residvis Made Raca Permana Patris asal Kesiman, Denpasar dan I Nyoman Adi Wahyu alias Koming asal Banjar Selat, Beringkit, Mengwi, Badung.

 

Kemudian usai mendapat petunjuk, polisi langsung bergerak mencari keberadaan kedua pelaku. 

Sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku Nyoman Adi Wahyu ditangkap di rumahnya di Banjar Selat Beringkit.

 

Berikutnya, polisi menangkap pelaku Made Reva Permana Patris di kosannya di Gang Pipit, Batu Bulan, Kangin, Gianyar.

 

“Kedua pelaku mengaku mencuri untuk dijual kembali. Hasilnya akan dibagi dua. Mereka mengaku terdesak kebutuhan ekonomi,” pungkasnya.

 

Kini, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Mengwi, Badung.

 

 

POLISI akhirnya mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Badung yang dilakukan dua residivis pencurian.

 

Dua pelaku curanmor masing-masing bernama I Nyoman Adu Wahyu alias Koming dan Made Rada Permanan Patris. Keduanya ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik korban bernama I Putu Eka Sanjaya.

 

Kapolsek Mengwi, Kompol I Nyoman Darsana menerangkan dalam melakukan aksinya keduanya memiliki perannya masing-masing.

 

Tersangka Koming berperan merencanakan pencurian, menyiapkan kunci palsu, menentukan target dan menunjuk lokasi serta memantau situasi. 

 

“Sedangkan pelaku bernama Patris berperan mengambil sepeda motor curian ke TKP dan menjual sepeda motor hasil curian,” kata Kapolsek Jumat (18/2/2022) kemarin.

 

Aksi mereka bermula pada Rabu (16/2/2022). Korban berangkat ke Pura Dalem Tungkub, Mengwi, Badung. Korban lalu memarkir motor Honda Scoopy DK 3963 FAW miliknya di jaba pura Dalem Tungkub.

 

Sekitar pukul 18.00 wita, korban selesai ngayah dan hendak kembali pulang. Setibanya di parkiran korban terkejut karena sepeda motornya sudah hilang.

 

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Mengwi. Dari laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan. 

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengarah kepada dua orang residvis Made Raca Permana Patris asal Kesiman, Denpasar dan I Nyoman Adi Wahyu alias Koming asal Banjar Selat, Beringkit, Mengwi, Badung.

 

Kemudian usai mendapat petunjuk, polisi langsung bergerak mencari keberadaan kedua pelaku. 

Sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku Nyoman Adi Wahyu ditangkap di rumahnya di Banjar Selat Beringkit.

 

Berikutnya, polisi menangkap pelaku Made Reva Permana Patris di kosannya di Gang Pipit, Batu Bulan, Kangin, Gianyar.

 

“Kedua pelaku mengaku mencuri untuk dijual kembali. Hasilnya akan dibagi dua. Mereka mengaku terdesak kebutuhan ekonomi,” pungkasnya.

 

Kini, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Mengwi, Badung.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/