28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:25 AM WIB

Begini Kronologis Kasus yang Menimpa Youtuber Kondang Hai Puja

DENPASAR – Youtuber dan juga Selebgram dengan konten komedi asal Buleleng, Kadek Puja Astawa atau dikenal dengan Hai Puja menjadi korban pencurian di counter handphone miliknya yang berada di Nusa Dua, Badung.

Dalam kasusnya yang sudah masuk dalam sidang pemeriksaan saksi korban dan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar, Hai Puja mengaku menjadi korban pencurian pada Minggu malam (2/6) lalu.

Yang menjadi terdakwa adalah I Wayan Susila Adnyana, 29,  warga Badung yang nekat membobol counter handphone milik Puja melalui plafon dengan menggunakan gunting kawat.

Saat kejadian, counter handphone milik youtuber kondang itu sedang tutup. Terdakwa yang keseharian bekerja sebagai security ini kemudian berhasil mengendap ke atas plafon dengan cara menaiki pohon dekat counter.

“Plafon saya dijebol dari atas,” ujar Hai Puja saat sidang pemeriksaan saksi korban, Senin (26/8) siang di PN Denpasar.

Dua handphone, satu charger dan satu headseat yang berada di counter tersebut pun raib. Namun tak berselang beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Saya dapat kabar dari tetangga, kemudian malam itu saya langsung lapor polisi. Ternyata pelakunya masih sembunyi di samping counter,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Puja mengalami kerugian senilai Rp 4,6 juta. Kasus ini pun sudah masuk meja persidangan dan pekan depan akan dilakukan sidang dengan agenda tuntutan.

Sementara itu terdakwa Adnyana mengakui perbuatannya tersebut dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Kony Hartanto dan dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Windari Suli.

“Saya melakukannya karena kepepet (keuangan),” ujar terdakwa dalam sidang tersebut. 

DENPASAR – Youtuber dan juga Selebgram dengan konten komedi asal Buleleng, Kadek Puja Astawa atau dikenal dengan Hai Puja menjadi korban pencurian di counter handphone miliknya yang berada di Nusa Dua, Badung.

Dalam kasusnya yang sudah masuk dalam sidang pemeriksaan saksi korban dan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar, Hai Puja mengaku menjadi korban pencurian pada Minggu malam (2/6) lalu.

Yang menjadi terdakwa adalah I Wayan Susila Adnyana, 29,  warga Badung yang nekat membobol counter handphone milik Puja melalui plafon dengan menggunakan gunting kawat.

Saat kejadian, counter handphone milik youtuber kondang itu sedang tutup. Terdakwa yang keseharian bekerja sebagai security ini kemudian berhasil mengendap ke atas plafon dengan cara menaiki pohon dekat counter.

“Plafon saya dijebol dari atas,” ujar Hai Puja saat sidang pemeriksaan saksi korban, Senin (26/8) siang di PN Denpasar.

Dua handphone, satu charger dan satu headseat yang berada di counter tersebut pun raib. Namun tak berselang beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Saya dapat kabar dari tetangga, kemudian malam itu saya langsung lapor polisi. Ternyata pelakunya masih sembunyi di samping counter,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Puja mengalami kerugian senilai Rp 4,6 juta. Kasus ini pun sudah masuk meja persidangan dan pekan depan akan dilakukan sidang dengan agenda tuntutan.

Sementara itu terdakwa Adnyana mengakui perbuatannya tersebut dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Kony Hartanto dan dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Windari Suli.

“Saya melakukannya karena kepepet (keuangan),” ujar terdakwa dalam sidang tersebut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/