29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:18 AM WIB

Perkosa Menantu yang Dihamili Anak Kandung, Mertua Bejat Diciduk

DENPASAR – I Made Yasa, pria yang diduga tega memperkosa menantunya sendiri yang masih di bawah umur, akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.

Penangkapan terhadap pria berusia 55 tahun ini dibenarkan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

“Pelaku sudah ditangkap. Kalau sudah fiks, akan kami rilis ke media,” kata Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (30/6).

Meski membenarkan adanya penangkapan itu, mantan Kapolsek Kuta Utara ini belum merinci dimana dan kapan terduga pelaku ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, I Made Yasa diduga telah memperkosa seorang remaja wanita di bawah umur berinisial NMS. Wanita yang masih berusia 14 tahun itu merupakan menantunya sendiri.

Dugaan aksi bejat itu dilakukan pria 55 tahun tersebut pada Rabu (29/4) lalu sekitar pukul 03.00 dini hari di rumah jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan.

“Terlapor diduga menyetubuhi Korban dengan paksa pada saat korban sedang tidur sendiri didalam kamar,” terang Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Senin (29/6).

Didampingi pihak P2TP2A Denpasar, akhirnya keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar.

Sementara itu, sebelumny, Ketua P2TP2A, Luh Anggreni menerangkan bahwa sebelum diperkosa oleh sang mertua, korban juga sempat menjadi korban pemerkosaan oleh sepupunya sendiri.

Kejadian itu, terjadi saat korban yang tinggal di satu pekarangan rumah yang sama dengan sang sepupu ditinggal sang ayah ke Jawa. 

Setelah korban dihamili oleh sepupunya yang juga masih di bawah umur tersebut, korban dan sang sepupu akhirnya menikah meski masih di bawah umur.

“Saat itu hanya upacara adat kecil untuk  pengesahan agar bayi tdak terlahir cuntaka. Setelah itu kedua anak (korban dan pelaku) ini tinggal pisah kamar dan tidak saling bicara,” terang Anggreni.

Nahasnya, setelah sebulan melahirkan anak dari hasil hubungannya dengan sang sepupu, kini korban kembali diperkosa oleh sang mertua.

“Pelakunya mertua yang juga merupakan  uwak atau paman si korban. Saat itu tengah malam, tahu-tahu ketika terbangun

sudah memperkosa anak ini. Korban sempat melawan, menendang pelaku. Tapi kejadiannya sudah terjadi,” tambahnya. 

DENPASAR – I Made Yasa, pria yang diduga tega memperkosa menantunya sendiri yang masih di bawah umur, akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.

Penangkapan terhadap pria berusia 55 tahun ini dibenarkan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

“Pelaku sudah ditangkap. Kalau sudah fiks, akan kami rilis ke media,” kata Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (30/6).

Meski membenarkan adanya penangkapan itu, mantan Kapolsek Kuta Utara ini belum merinci dimana dan kapan terduga pelaku ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, I Made Yasa diduga telah memperkosa seorang remaja wanita di bawah umur berinisial NMS. Wanita yang masih berusia 14 tahun itu merupakan menantunya sendiri.

Dugaan aksi bejat itu dilakukan pria 55 tahun tersebut pada Rabu (29/4) lalu sekitar pukul 03.00 dini hari di rumah jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan.

“Terlapor diduga menyetubuhi Korban dengan paksa pada saat korban sedang tidur sendiri didalam kamar,” terang Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Senin (29/6).

Didampingi pihak P2TP2A Denpasar, akhirnya keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar.

Sementara itu, sebelumny, Ketua P2TP2A, Luh Anggreni menerangkan bahwa sebelum diperkosa oleh sang mertua, korban juga sempat menjadi korban pemerkosaan oleh sepupunya sendiri.

Kejadian itu, terjadi saat korban yang tinggal di satu pekarangan rumah yang sama dengan sang sepupu ditinggal sang ayah ke Jawa. 

Setelah korban dihamili oleh sepupunya yang juga masih di bawah umur tersebut, korban dan sang sepupu akhirnya menikah meski masih di bawah umur.

“Saat itu hanya upacara adat kecil untuk  pengesahan agar bayi tdak terlahir cuntaka. Setelah itu kedua anak (korban dan pelaku) ini tinggal pisah kamar dan tidak saling bicara,” terang Anggreni.

Nahasnya, setelah sebulan melahirkan anak dari hasil hubungannya dengan sang sepupu, kini korban kembali diperkosa oleh sang mertua.

“Pelakunya mertua yang juga merupakan  uwak atau paman si korban. Saat itu tengah malam, tahu-tahu ketika terbangun

sudah memperkosa anak ini. Korban sempat melawan, menendang pelaku. Tapi kejadiannya sudah terjadi,” tambahnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/