26.7 C
Jakarta
27 April 2024, 6:52 AM WIB

Masuk Bali Via Bandara Ngurah Rai, Wanita Korea Buron Interpol Diciduk

RadarBali.com – Seorang wanita asal Republik Korea, Yang Jihye, 40, yang menjadi buronan Interpol diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan.

Pemilik paspor dengan nomor 2953717 ini diamankan saat masuk Bali via Bandara Ngurah Rai, Minggu (29/10) sekitar pukul 20.05.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, penangkapan perempuan berkulit kuning langsat ini bermula ketika Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara I Gusti Ngurah Rai menerima red notice pelaku dari Interpol.

Berdasar red notice tersebut dikabarkan pelaku menumpang pesawat Korean Airlines nomor penerbangan KE-630 tujuan Incheon – Denpasar.

“Saat tiba di Bali malam kemarin sekitar pukul 20.05, dia langsung diamankan. Petugas interpol yang menumpang pesawat lain langsung mengamankan pelaku di Bandara Ngurah Rai,” ungkap sumber.

Setelah turun dari pesawat, penumpang dibawa ke holding room Imigrasi Bandara Ngurah Rai untuk diinterograsi tiga orang Interpol.

“Pelaku di bawa ke Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan,” bebernya. Menurut informasi, hari ini pelaku langsung dideportasi ke Korea Selatan.

RadarBali.com – Seorang wanita asal Republik Korea, Yang Jihye, 40, yang menjadi buronan Interpol diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan.

Pemilik paspor dengan nomor 2953717 ini diamankan saat masuk Bali via Bandara Ngurah Rai, Minggu (29/10) sekitar pukul 20.05.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, penangkapan perempuan berkulit kuning langsat ini bermula ketika Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara I Gusti Ngurah Rai menerima red notice pelaku dari Interpol.

Berdasar red notice tersebut dikabarkan pelaku menumpang pesawat Korean Airlines nomor penerbangan KE-630 tujuan Incheon – Denpasar.

“Saat tiba di Bali malam kemarin sekitar pukul 20.05, dia langsung diamankan. Petugas interpol yang menumpang pesawat lain langsung mengamankan pelaku di Bandara Ngurah Rai,” ungkap sumber.

Setelah turun dari pesawat, penumpang dibawa ke holding room Imigrasi Bandara Ngurah Rai untuk diinterograsi tiga orang Interpol.

“Pelaku di bawa ke Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan,” bebernya. Menurut informasi, hari ini pelaku langsung dideportasi ke Korea Selatan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/