25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:30 AM WIB

Kasus Bayi Dimakan Biawak, Polisi Incar Ayah Biologis si Bayi Test DNA

SINGARAJA – Masih ingat dengan kasus pembuangan mayat bayi yang ditemukan di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak pada bulan Juni lalu.

Kendati FSK, 17 ibu bayi telah ditetapkan sebagai tersangka karena dengan sengaja membuang bayi tak berdosa, kasus pembuangan mayat bayi tersebut ternyata tidak terhenti sampai ke tersangka FSK.

Kasus tersebut terus bergulir dan didalami oleh Reskrim Polres Buleleng. Sebelum DNA bayi dan DNA ibunya diambil dan dicocok dengan pengujian dilakukan pada laboratorium forensic (Labfor) Polda Bali. Hasilnya pun kini telah keluar. Selanjutnya Reskrim Polres Buleleng dibantu tim Labfor Polda Bali akan menguji sampel DNA pria-pria siapa saja yang pernah berhubungan intim dengan ibu biologis bayi yang dimakan biawak.  

Kasubbid Kimia dan Biologi Bid Labfor Polda Bali AKBP Ngurah Wijaya Putra yang merilis hasil uji DNA bayi dan ibu didampingi Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan,

tim Labfor Polda Bali terus mendukung dan membackup perihal kasus pembuangan mayat bayi agar kasus ini bisa tuntas dan mengetahui siapa ayah biologis dari orok bayi yang ditemukan di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran.

Dari hasil setelah dilakukan pengujian metode DNA dengan sampel mengambil struktur tulang bayi. Hasil profil DNA orok dan FSK sudah pihaknya temukan.

“Jadi bayi tersebut ibu biologis adalah FSK yang saat ini sudah berstatus tersangka,” terang AKBP Ngurah Wijaya.

Menurutnya, struktur DNA secara kimia sudah barang tentu ada di seluruh mahluk hidup. Namun terletak perbedaan satu DNA dengan DNA lainnya.

Perbedaaan mencolok pada karakteristik dan ciri khas masing-masing DNA karena DNA memiliki sifat warisan.

‘Sama halnya dengan kasus ini DNA berbeda, namun sifat warisan bayi dari ibu ada. Salah satunya  susunan materi genetik. Kalau ibu mewariskan melalui sel telur atau ovum,” ungkapnya.

Setelah adanya hasil DNA ibu dan anak saat ini pihaknya tinggal mencari DNA dari ayah biologis bayi. Mencari DNA ayah bayi dengan proses sama uji labfor.

“Kami tetap menunggu hasil penyidikan hasil dari reskrim Polres Buleleng. Siapa laki-laki yang diambil sampel DNA untuk uji Labfor,” ucapnya.  

Terkait dengan kasus ini hanya ada satu cara untuk mengetahui siapa ayah biologis bayi. Yakni dengan pemeriksaan DNA.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengaku hasil DNA dari Labfor Polda Bali tentu sangat membantu dan memudahkan timnya dalam mengungkap siapa ayah biologis bayi.

Pengakuan dari pelaku sudah berhubungan badan beberapa lelaki. Kemudian nama-nama laki-laki tersebut pihaknya mengantongi.

“Pada intinya lebih dari satu laki diuji sampel untuk DNA. Nantinya. Hasil DNA laki-laki ini dicocokan dengan hasil DNA bayi dan ibunya,” pungkasnya. 

SINGARAJA – Masih ingat dengan kasus pembuangan mayat bayi yang ditemukan di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak pada bulan Juni lalu.

Kendati FSK, 17 ibu bayi telah ditetapkan sebagai tersangka karena dengan sengaja membuang bayi tak berdosa, kasus pembuangan mayat bayi tersebut ternyata tidak terhenti sampai ke tersangka FSK.

Kasus tersebut terus bergulir dan didalami oleh Reskrim Polres Buleleng. Sebelum DNA bayi dan DNA ibunya diambil dan dicocok dengan pengujian dilakukan pada laboratorium forensic (Labfor) Polda Bali. Hasilnya pun kini telah keluar. Selanjutnya Reskrim Polres Buleleng dibantu tim Labfor Polda Bali akan menguji sampel DNA pria-pria siapa saja yang pernah berhubungan intim dengan ibu biologis bayi yang dimakan biawak.  

Kasubbid Kimia dan Biologi Bid Labfor Polda Bali AKBP Ngurah Wijaya Putra yang merilis hasil uji DNA bayi dan ibu didampingi Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan,

tim Labfor Polda Bali terus mendukung dan membackup perihal kasus pembuangan mayat bayi agar kasus ini bisa tuntas dan mengetahui siapa ayah biologis dari orok bayi yang ditemukan di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran.

Dari hasil setelah dilakukan pengujian metode DNA dengan sampel mengambil struktur tulang bayi. Hasil profil DNA orok dan FSK sudah pihaknya temukan.

“Jadi bayi tersebut ibu biologis adalah FSK yang saat ini sudah berstatus tersangka,” terang AKBP Ngurah Wijaya.

Menurutnya, struktur DNA secara kimia sudah barang tentu ada di seluruh mahluk hidup. Namun terletak perbedaan satu DNA dengan DNA lainnya.

Perbedaaan mencolok pada karakteristik dan ciri khas masing-masing DNA karena DNA memiliki sifat warisan.

‘Sama halnya dengan kasus ini DNA berbeda, namun sifat warisan bayi dari ibu ada. Salah satunya  susunan materi genetik. Kalau ibu mewariskan melalui sel telur atau ovum,” ungkapnya.

Setelah adanya hasil DNA ibu dan anak saat ini pihaknya tinggal mencari DNA dari ayah biologis bayi. Mencari DNA ayah bayi dengan proses sama uji labfor.

“Kami tetap menunggu hasil penyidikan hasil dari reskrim Polres Buleleng. Siapa laki-laki yang diambil sampel DNA untuk uji Labfor,” ucapnya.  

Terkait dengan kasus ini hanya ada satu cara untuk mengetahui siapa ayah biologis bayi. Yakni dengan pemeriksaan DNA.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengaku hasil DNA dari Labfor Polda Bali tentu sangat membantu dan memudahkan timnya dalam mengungkap siapa ayah biologis bayi.

Pengakuan dari pelaku sudah berhubungan badan beberapa lelaki. Kemudian nama-nama laki-laki tersebut pihaknya mengantongi.

“Pada intinya lebih dari satu laki diuji sampel untuk DNA. Nantinya. Hasil DNA laki-laki ini dicocokan dengan hasil DNA bayi dan ibunya,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/