31.5 C
Jakarta
25 April 2024, 10:29 AM WIB

Jelang Pemilu 2024, KPU Genjot Pemuktahiran Data Pemilih

 

SINGARAJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggenjot proses pemuktahiran data pemilih. Pemuktahiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan. Dengan harapan tak ada pemilih yang tercecer pada Pemilu 2024 mendatang.

 

Pada pengujung Februari, KPU Buleleng kembali melakukan pemuktahiran data pemilih. Pada Februari, tercatat ada 582.578 orang pemilih. Jumlah itu susut sebanyak 81 orang pemilih. Mengingat pada bulan Januari lalu ada 582.659 orang pemilih yang terdaftar.

 

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, jumlah pemilih itu menyusut karena banyak yang tak memenuhi syarat. Sepanjang Januari 2022 saja, tercatat ada 83 orang yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat.

 

“Ada banyak faktor. Misalnya dia sudah pindah domisili ke luar Buleleng, atau sudah meninggal. Makanya tidak memenuhi syarat. Atau bisa jadi, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai TNI/Polri, sehingga tidak memiliki hak pilih,” kata Dudhi saat dikonfirmasi Senin kemarin (28/2).

 

Meski cukup banyak yang menyusut, KPU juga mencatat ada 2 orang pemilih pemula. Masing-masing berasal dari Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Sawan. Keduanya baru berusia 17 tahun. Sehingga langsung diberikan hak pilih.

 

Lebih lanjut Dudhi mengatakan, KPU Buleleng akan melakukan pemuktahiran data pemilih secara berkelanjutan. Ia pun meminta agar masyarakat aktif mengurus dokumen administrasi kependudukan mereka. Sehingga hak pilih tetap tercatat.

 

“Kalau ada pemilih yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili, kami juga harap aktif melapor ke aparat desa. Sehingga bisa kita hilangkan dari daftar pemilih,” demikian Dudhi.

 

 

 

SINGARAJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggenjot proses pemuktahiran data pemilih. Pemuktahiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan. Dengan harapan tak ada pemilih yang tercecer pada Pemilu 2024 mendatang.

 

Pada pengujung Februari, KPU Buleleng kembali melakukan pemuktahiran data pemilih. Pada Februari, tercatat ada 582.578 orang pemilih. Jumlah itu susut sebanyak 81 orang pemilih. Mengingat pada bulan Januari lalu ada 582.659 orang pemilih yang terdaftar.

 

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, jumlah pemilih itu menyusut karena banyak yang tak memenuhi syarat. Sepanjang Januari 2022 saja, tercatat ada 83 orang yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat.

 

“Ada banyak faktor. Misalnya dia sudah pindah domisili ke luar Buleleng, atau sudah meninggal. Makanya tidak memenuhi syarat. Atau bisa jadi, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai TNI/Polri, sehingga tidak memiliki hak pilih,” kata Dudhi saat dikonfirmasi Senin kemarin (28/2).

 

Meski cukup banyak yang menyusut, KPU juga mencatat ada 2 orang pemilih pemula. Masing-masing berasal dari Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Sawan. Keduanya baru berusia 17 tahun. Sehingga langsung diberikan hak pilih.

 

Lebih lanjut Dudhi mengatakan, KPU Buleleng akan melakukan pemuktahiran data pemilih secara berkelanjutan. Ia pun meminta agar masyarakat aktif mengurus dokumen administrasi kependudukan mereka. Sehingga hak pilih tetap tercatat.

 

“Kalau ada pemilih yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili, kami juga harap aktif melapor ke aparat desa. Sehingga bisa kita hilangkan dari daftar pemilih,” demikian Dudhi.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/