28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:13 AM WIB

Daftar Bersamaan Pada Hari Baik, Krisna: Wajib Bawa Hasil Swab Test

AMLAPURA – KPU Karangasem siap menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Karangasem dalam Pilkada 2020.

Pendaftaran bakal calon akan dimulai Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9), Sesuai ketentuan KPU bakal calon yang mendaftar wajib membawa hasil tes swab negatif.

Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana mengatakan, sesuai konfirmasi pendaftaran bakal calon tampaknya akan dilakukan di hari bersamaan yakni 4 September besok.

“Kemungkinan (daftar bersamaan besok) karena hari baik saat itu,” ujar Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana didampingi Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Karangasem, Putu Deasy Natalia.

Krisna menambahkan, bakal calon yang akan mendaftar pertama adalah pasangan Massker (Mas Sumatri-Made Sukerana). Setelah itu baru pasangan Dana Dipa (Gede Dana-I Wayan Artha Dipa).

Krisna mengakui sudah melakukan komunikasi secara intens dengan liaison officer (LO) kedua pasangan bakal calon.

KPU juga telah menginformasikan dan meminta masing masing LO untuk mempersiapkan dokumen sebagai syarat umum pendaftaran.

Dan diharapkan saat pendaftaran nanti semua peryaratan bakal calon sudah lengkap dan tidak ada persoalan.

Sementara untuk hasil tes swab negatif juga wajib dilampirkan untup pasangan bakal calon. Ini penting dilakukan untuk memastikan kedua pasangan bakal calon dalam kondisi sehat.

Tes swab dilakukan secara mandiri. Karena jika sampai ada yang hasil tes swab positif maka tidak akan di perkenankan masuk saat proses pendaftaran.

Sesuai jadwal pendaftaran mulai dilakukan tanggal 4 sampai 6 September. Dan akan dibuka mulai pukul 08.00 wita sampai pukul  16.00 wita. Khusus untuk tanggal 6 September dibuka hingga pukul 24.00 wita.

Untuk pasangan Massker akan mendaftar pukul 08.30 wita, sementara pasangan Dana Dipa pukul 10.15 wita. “Mereka memang memilih mendaftar bersama kerena kemungkinan alasan hari baik,” bebernya.

Putu Deasy menambahkan, KPU telah membuat pokja untuk tes kesehatan. Untuk tes kesehatan KPU Karangasem bekerjasama dengan RS Sanglah, Denpasar.

Tes kesehatan akan berlangsung selama dua hari. Untuk Karangasem dijadwalkan pada tanggal 9 dan 10 September.

Sementara penetapan pasangan calon akan dilakukan 23 Septermber dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut yang akan dilakukan 24 September. “Untuk jam pengundian nomor urut belum bisa ditentukan,” pungkasnya. 

AMLAPURA – KPU Karangasem siap menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Karangasem dalam Pilkada 2020.

Pendaftaran bakal calon akan dimulai Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9), Sesuai ketentuan KPU bakal calon yang mendaftar wajib membawa hasil tes swab negatif.

Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana mengatakan, sesuai konfirmasi pendaftaran bakal calon tampaknya akan dilakukan di hari bersamaan yakni 4 September besok.

“Kemungkinan (daftar bersamaan besok) karena hari baik saat itu,” ujar Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana didampingi Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Karangasem, Putu Deasy Natalia.

Krisna menambahkan, bakal calon yang akan mendaftar pertama adalah pasangan Massker (Mas Sumatri-Made Sukerana). Setelah itu baru pasangan Dana Dipa (Gede Dana-I Wayan Artha Dipa).

Krisna mengakui sudah melakukan komunikasi secara intens dengan liaison officer (LO) kedua pasangan bakal calon.

KPU juga telah menginformasikan dan meminta masing masing LO untuk mempersiapkan dokumen sebagai syarat umum pendaftaran.

Dan diharapkan saat pendaftaran nanti semua peryaratan bakal calon sudah lengkap dan tidak ada persoalan.

Sementara untuk hasil tes swab negatif juga wajib dilampirkan untup pasangan bakal calon. Ini penting dilakukan untuk memastikan kedua pasangan bakal calon dalam kondisi sehat.

Tes swab dilakukan secara mandiri. Karena jika sampai ada yang hasil tes swab positif maka tidak akan di perkenankan masuk saat proses pendaftaran.

Sesuai jadwal pendaftaran mulai dilakukan tanggal 4 sampai 6 September. Dan akan dibuka mulai pukul 08.00 wita sampai pukul  16.00 wita. Khusus untuk tanggal 6 September dibuka hingga pukul 24.00 wita.

Untuk pasangan Massker akan mendaftar pukul 08.30 wita, sementara pasangan Dana Dipa pukul 10.15 wita. “Mereka memang memilih mendaftar bersama kerena kemungkinan alasan hari baik,” bebernya.

Putu Deasy menambahkan, KPU telah membuat pokja untuk tes kesehatan. Untuk tes kesehatan KPU Karangasem bekerjasama dengan RS Sanglah, Denpasar.

Tes kesehatan akan berlangsung selama dua hari. Untuk Karangasem dijadwalkan pada tanggal 9 dan 10 September.

Sementara penetapan pasangan calon akan dilakukan 23 Septermber dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut yang akan dilakukan 24 September. “Untuk jam pengundian nomor urut belum bisa ditentukan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/