29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:14 AM WIB

Giri Ketua DPC PDIP, Parwata Ketua Dewan, Ini Janjinya untuk Badung…

MANGUPURA– Surat rekomendasi dari DPP PDIP untuk posisi struktur DPC PDI Perjuangan Badung akhirnya. Begitu juga surat pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Badung telah turun.

Hasilnya, posisi Ketua DPC PDIP Badung masih diduduki I Nyoman Giri Prasta yang juga sebagai Bupati Badung, sekretaris masih tetap sama diduduki oleh I Putu Parwata, dan untuk posisi Bendahara masih sama yakni I Nyoman Dirga Yusa.

Sementara posisi Ketua DPRD Badung, surat pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Badung juga telah turun dari DPP PDIP dan menugaskan kembali I Putu Parwata sebagai Ketua DPRD Badung.

Kemudian untuk Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung masih diduduki oleh I Gusti Anom Gumanti. Putu Parwata mengatakan,

eia secara pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan partai yang diberikan kepada untuk memimpin DPRD Badung lima tahun ke depan.

“Saya akan loyal  kepada partai atas penugasan ini. Selain itu bertanggungjawab dan  berjuang penuh untuk kepentingan masyarakat.

Karena loyalitas kita dengan partai, berarti loyal dengan masyarakat. Jadi saya curahkan  penuh dedikasi, loyalitas untuk masyarakat dan Kabupaten Badung, ” jelas Parwata.

Mengenai alat kelengkapan di DPRD Badung, Parwata mengakui saat ini masih proses pembahasan. Kemudian setelah pelantikan kembali akan dirapatkan untuk memenuhi alat kelengkapan dewan.

“Nanti tanggal 6 Agustus 2019 kita akan rapatkan lagi,” jelas Sekretaris DPC PDIP Badung ini. Sementara ia juga mengimbau kepada teman-teman yang mendapat kepercayaan di masyarakat agar betul-betul melaksanakan amanah partai.

Yakni sigap memperjuangkan kepentingan masyarakat yang sudah diatur melalui undang-undang. Baik sifatnya mandatory mau pun kepentingan masyarakat lainnya menyangkut adat, seni dan budaya.

“Kepentingan prioritas masyarakat agar betul-betul dikawal.  Fraksi harus serius, tanggung jawab, jujur, terbuka, dan sebagai pelopor di masyarakat dalam memperjuangkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDIP di DPRD Badung ini berjumlah 28 orang dan tidak ada lagi partai lain tergabung. Sehingga mereka harus bisa menjadi barometer yang positif dalam pemerintahan.

“Nanti semua mendapat tanggung jawab sesuai dengan PPNSB Semesta Berencana, jadi anggota fraksi DPRD harus bisa menjabarkan itu (PPNSB Kabupaten Badung), ” pungkasnya.

MANGUPURA– Surat rekomendasi dari DPP PDIP untuk posisi struktur DPC PDI Perjuangan Badung akhirnya. Begitu juga surat pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Badung telah turun.

Hasilnya, posisi Ketua DPC PDIP Badung masih diduduki I Nyoman Giri Prasta yang juga sebagai Bupati Badung, sekretaris masih tetap sama diduduki oleh I Putu Parwata, dan untuk posisi Bendahara masih sama yakni I Nyoman Dirga Yusa.

Sementara posisi Ketua DPRD Badung, surat pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Badung juga telah turun dari DPP PDIP dan menugaskan kembali I Putu Parwata sebagai Ketua DPRD Badung.

Kemudian untuk Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung masih diduduki oleh I Gusti Anom Gumanti. Putu Parwata mengatakan,

eia secara pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan partai yang diberikan kepada untuk memimpin DPRD Badung lima tahun ke depan.

“Saya akan loyal  kepada partai atas penugasan ini. Selain itu bertanggungjawab dan  berjuang penuh untuk kepentingan masyarakat.

Karena loyalitas kita dengan partai, berarti loyal dengan masyarakat. Jadi saya curahkan  penuh dedikasi, loyalitas untuk masyarakat dan Kabupaten Badung, ” jelas Parwata.

Mengenai alat kelengkapan di DPRD Badung, Parwata mengakui saat ini masih proses pembahasan. Kemudian setelah pelantikan kembali akan dirapatkan untuk memenuhi alat kelengkapan dewan.

“Nanti tanggal 6 Agustus 2019 kita akan rapatkan lagi,” jelas Sekretaris DPC PDIP Badung ini. Sementara ia juga mengimbau kepada teman-teman yang mendapat kepercayaan di masyarakat agar betul-betul melaksanakan amanah partai.

Yakni sigap memperjuangkan kepentingan masyarakat yang sudah diatur melalui undang-undang. Baik sifatnya mandatory mau pun kepentingan masyarakat lainnya menyangkut adat, seni dan budaya.

“Kepentingan prioritas masyarakat agar betul-betul dikawal.  Fraksi harus serius, tanggung jawab, jujur, terbuka, dan sebagai pelopor di masyarakat dalam memperjuangkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDIP di DPRD Badung ini berjumlah 28 orang dan tidak ada lagi partai lain tergabung. Sehingga mereka harus bisa menjadi barometer yang positif dalam pemerintahan.

“Nanti semua mendapat tanggung jawab sesuai dengan PPNSB Semesta Berencana, jadi anggota fraksi DPRD harus bisa menjabarkan itu (PPNSB Kabupaten Badung), ” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/