34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 12:44 PM WIB

Dewan Pers Dorong Media Segera Lakukan Rekonsiliasi

DENPASAR-Dewan Pers mengingatkan kepada media untuk terus menyajikan pemberitaan berimbang dan memberi pendidikan politik kepada masyarakat pascapemilu serentak 17 April 2019

“Ini kesempatan bagi media untuk membuka kembali peluang sebanyak mungkin ikut melakukan pendidikan politik. Ingat pers nasional adalah bagian dari pilar keempat demokrasi yang mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan juga kontrol sosial,” pinta Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di sela Workshop Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019 di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, Kamis (9/5)

Lebih lanjut, masih pada workshop yang juga mengundang pembicara seperti Ketua KPU Bali I Dewa Gede Lidartawan dan Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat & Penegakan Etika Pers Jimmi Silalahi itu, Stanley sapaan Yosep Adi Prasetyo juga mengajak kepada para pekerja media (Pers) untuk tetap fokus meliput pada masalah pascapencoblosan, seperti proses penghitungan suara sampai pada proses penetapan capres-cawapres pemenang pemilu 2019.

“Kita punya banyak masalah terkait dengan mal administrasi, kinerja penyelenggara pemilu. Kenapa harus focus? Karena kita melihat paslon masing-masing capres-cawapres sudah mengklaim kemenangan.”paparnya.

Menurutnya Stanley, klaim kemenangan itu membuat tidak kondusif bangsa.

“Nah menurut saya, sudahlah dan mari lupakan hiruk pikuk itu. Mulailah konsentrasi saja pada bagaimana KPU menghitung secara presisi dan mengumumkan pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang,”pintanya.

Kalaupun nantinya muncul gugatan, selaku ketua Dewan Pers, pihaknya mendorong agar pers tetap meliput sampai proses penetapan capres cawapres versi Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, imbuh Stanley,dengan adanya 540 orang korban meninggal dunia yang dialami para penyelenggara pemilu, pihaknya juga mendorong agar Pers juga bisa memberikan masukan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu demi kelangsungan pemilu periode berikutnya.

“Apakah kondisi ini akan diulang kembali, tentu sudah saatnya pers harus mulai berkontribusi. Sekali lagi, mari fokus dan mari kembali menggunakan pers ini untuk kepentingan bangsa dan melakukan rekonsiliasi pascapemilu,”imbunya.

Sementara itu, masih terkait data pelaporan pers sebelum dan pascapemilu, mantan Komisioner Komnas HAM ini juga menyebutkan bahwa ada total sebanyak 76 laporan dari Bawaslu RI yang masuk ke Dewan Pers.

Terinci, 76 laporan itu meliputi 48 laporan dari Bawaslu ke Dewan Pers, 8 langsung ditangani Dewan Pers, 10 laporan ditangani dengan koordinasi Dewan Pers dan Penyidik Polri serta 10 laporan pascapemilu.

“Jadi untuk pascapencoblosan ada 10 laporan dan sedang on going masih kami tangani. Untuk konten laporan yakni terkait pemberitaan yang aneh-aneh, fitnah salah satu paslon yang dilakukan media mainstream,”tukasnya.

DENPASAR-Dewan Pers mengingatkan kepada media untuk terus menyajikan pemberitaan berimbang dan memberi pendidikan politik kepada masyarakat pascapemilu serentak 17 April 2019

“Ini kesempatan bagi media untuk membuka kembali peluang sebanyak mungkin ikut melakukan pendidikan politik. Ingat pers nasional adalah bagian dari pilar keempat demokrasi yang mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan juga kontrol sosial,” pinta Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di sela Workshop Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019 di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, Kamis (9/5)

Lebih lanjut, masih pada workshop yang juga mengundang pembicara seperti Ketua KPU Bali I Dewa Gede Lidartawan dan Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat & Penegakan Etika Pers Jimmi Silalahi itu, Stanley sapaan Yosep Adi Prasetyo juga mengajak kepada para pekerja media (Pers) untuk tetap fokus meliput pada masalah pascapencoblosan, seperti proses penghitungan suara sampai pada proses penetapan capres-cawapres pemenang pemilu 2019.

“Kita punya banyak masalah terkait dengan mal administrasi, kinerja penyelenggara pemilu. Kenapa harus focus? Karena kita melihat paslon masing-masing capres-cawapres sudah mengklaim kemenangan.”paparnya.

Menurutnya Stanley, klaim kemenangan itu membuat tidak kondusif bangsa.

“Nah menurut saya, sudahlah dan mari lupakan hiruk pikuk itu. Mulailah konsentrasi saja pada bagaimana KPU menghitung secara presisi dan mengumumkan pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang,”pintanya.

Kalaupun nantinya muncul gugatan, selaku ketua Dewan Pers, pihaknya mendorong agar pers tetap meliput sampai proses penetapan capres cawapres versi Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, imbuh Stanley,dengan adanya 540 orang korban meninggal dunia yang dialami para penyelenggara pemilu, pihaknya juga mendorong agar Pers juga bisa memberikan masukan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu demi kelangsungan pemilu periode berikutnya.

“Apakah kondisi ini akan diulang kembali, tentu sudah saatnya pers harus mulai berkontribusi. Sekali lagi, mari fokus dan mari kembali menggunakan pers ini untuk kepentingan bangsa dan melakukan rekonsiliasi pascapemilu,”imbunya.

Sementara itu, masih terkait data pelaporan pers sebelum dan pascapemilu, mantan Komisioner Komnas HAM ini juga menyebutkan bahwa ada total sebanyak 76 laporan dari Bawaslu RI yang masuk ke Dewan Pers.

Terinci, 76 laporan itu meliputi 48 laporan dari Bawaslu ke Dewan Pers, 8 langsung ditangani Dewan Pers, 10 laporan ditangani dengan koordinasi Dewan Pers dan Penyidik Polri serta 10 laporan pascapemilu.

“Jadi untuk pascapencoblosan ada 10 laporan dan sedang on going masih kami tangani. Untuk konten laporan yakni terkait pemberitaan yang aneh-aneh, fitnah salah satu paslon yang dilakukan media mainstream,”tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/