28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:07 AM WIB

Klaim Didukung Kalangan Internasional, DPRD Bali: Gugat Saja ke MK

DENPASAR – Bisa jadi aksi massa turun ke jalan menolak pengesahan UU Omnibus Law yang digelar di Bali kemarin adalah demo terbesar setelah era 98 saat mengulingkan pemerintahan Orde Baru.

Ribuan massa yang didominasi golongan buruh, tani, mahasiswa, jurnalis dan elemen lain, kompak turun ke jalan menolak pengesahan UU Omnibus Law secara sepihak oleh DPR RI.

Meski mayoritas ditolak kelompok marjinal, penguasa bergeming. Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan bahwa pihaknya mendukung disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Menurutnya, ada masyarakat yang menolak dan punya pendapat berbeda itu sah-sah saja dan dia berharap penyampaian pendapat disampaikan dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.

“Walaupun ada yang tidak terima dengan disahkannya UU ini, faktanya banyak kalangan internasional yang memberikan

dukungan dan selamat kepada Indonesia yang telah berhasil mewujudkan UU ini. Dan diharapkan investasi segera masuk ke Indonesia,” ucap Sugawa Korry.

Dia menjamin dengan adanya investasi yang masuk, tenaga kerja kembali bisa terserap setelah terperosok karena Covid-19.

 Dia menyebutkan banyak argumen di media yang hoax, maka dari itu Politisi Golkar ini  meminta untuk menggugat undang-undang ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Atau terapkan dulu undang-undang ini kita evaluasi dua atau tiga tahun kedepan karena menyederhanakan lebih dari 20 UU terkait, pasti belum bisa sempurna betul,” ujarnya. 

Disinggung keberadaan dewan kemarin yang kosong, dia mengaku  anggota dewan tugas di daerah masing-masing.  ” Tidak ada surat ke dewan, saya sudah ke sekwan dan pak ketua,” cetusnya

DENPASAR – Bisa jadi aksi massa turun ke jalan menolak pengesahan UU Omnibus Law yang digelar di Bali kemarin adalah demo terbesar setelah era 98 saat mengulingkan pemerintahan Orde Baru.

Ribuan massa yang didominasi golongan buruh, tani, mahasiswa, jurnalis dan elemen lain, kompak turun ke jalan menolak pengesahan UU Omnibus Law secara sepihak oleh DPR RI.

Meski mayoritas ditolak kelompok marjinal, penguasa bergeming. Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan bahwa pihaknya mendukung disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Menurutnya, ada masyarakat yang menolak dan punya pendapat berbeda itu sah-sah saja dan dia berharap penyampaian pendapat disampaikan dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.

“Walaupun ada yang tidak terima dengan disahkannya UU ini, faktanya banyak kalangan internasional yang memberikan

dukungan dan selamat kepada Indonesia yang telah berhasil mewujudkan UU ini. Dan diharapkan investasi segera masuk ke Indonesia,” ucap Sugawa Korry.

Dia menjamin dengan adanya investasi yang masuk, tenaga kerja kembali bisa terserap setelah terperosok karena Covid-19.

 Dia menyebutkan banyak argumen di media yang hoax, maka dari itu Politisi Golkar ini  meminta untuk menggugat undang-undang ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Atau terapkan dulu undang-undang ini kita evaluasi dua atau tiga tahun kedepan karena menyederhanakan lebih dari 20 UU terkait, pasti belum bisa sempurna betul,” ujarnya. 

Disinggung keberadaan dewan kemarin yang kosong, dia mengaku  anggota dewan tugas di daerah masing-masing.  ” Tidak ada surat ke dewan, saya sudah ke sekwan dan pak ketua,” cetusnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/