27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:44 AM WIB

Debat Paslon 24 Oktober, Kayun: Silakan Publik Ajukan Pertanyaan

MANGUPURA – KPU Badung telah mengumumkan jadwal debat terbuka Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Badung melalui surat nomor: 1882/PL.02.4-Pu/5103/KPU-Kab/X/2020.

Saat debat terbuka yang dijadwalkan berlangsung Sabtu 24 Oktober mendatang, masyarakat bisa mengajukan usulan pertanyaan ditujukan kepada paslon oleh tim panelis, paling lambat Sabtu hari ini (17/10).

 “Iya, kami hari ini mengumumkan pelaksanaan debat terbuka untuk Pilkada Badung 2020. Debat akan dilaksanakan

Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC),” ungkap Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta.

Melalui surat tersebut, pihaknya mempersilakan masyarakat jika ingin mengajukan usulan pertanyaan kepada paslon. Usulan pertanyaan paling lambat diterima tujuh hari sebelum debat berlangsung.

“Jika ada masyarakat ingin mengajukan usulan pertanyaan, terbuka hingga pukul 16.00,” jelas pria yang akrab disapa Kayun ini.

Lebih lanjut, ruang lingkup pertanyaan yang bisa diajukan di antaranya terkait upaya mensejahterakan masyarakat, memajukan daerah,

meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten dan provinsi dengan nasional,

memperkokoh NKRI dan kebangsaan, serta kebijakan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.

“Usulan pertanyaan bisa disampaikan lewat link https://forms.gle/iaJw2ZLFaTSJ9RqF6 dengan wajib mencantumkan identitas yang jelas,” terang pejabat asal Banjar Cabe, Darmasaba ini. 

MANGUPURA – KPU Badung telah mengumumkan jadwal debat terbuka Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Badung melalui surat nomor: 1882/PL.02.4-Pu/5103/KPU-Kab/X/2020.

Saat debat terbuka yang dijadwalkan berlangsung Sabtu 24 Oktober mendatang, masyarakat bisa mengajukan usulan pertanyaan ditujukan kepada paslon oleh tim panelis, paling lambat Sabtu hari ini (17/10).

 “Iya, kami hari ini mengumumkan pelaksanaan debat terbuka untuk Pilkada Badung 2020. Debat akan dilaksanakan

Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC),” ungkap Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta.

Melalui surat tersebut, pihaknya mempersilakan masyarakat jika ingin mengajukan usulan pertanyaan kepada paslon. Usulan pertanyaan paling lambat diterima tujuh hari sebelum debat berlangsung.

“Jika ada masyarakat ingin mengajukan usulan pertanyaan, terbuka hingga pukul 16.00,” jelas pria yang akrab disapa Kayun ini.

Lebih lanjut, ruang lingkup pertanyaan yang bisa diajukan di antaranya terkait upaya mensejahterakan masyarakat, memajukan daerah,

meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten dan provinsi dengan nasional,

memperkokoh NKRI dan kebangsaan, serta kebijakan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.

“Usulan pertanyaan bisa disampaikan lewat link https://forms.gle/iaJw2ZLFaTSJ9RqF6 dengan wajib mencantumkan identitas yang jelas,” terang pejabat asal Banjar Cabe, Darmasaba ini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/