29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:06 AM WIB

NasDem Bali “Digoyang” Dugaan Kwintansi Banpol Fiktif

DENPASAR – Klaim Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Bali Julie Sutrisno Laiskodat bahwa partai politik dengan tagline restorasi Indonesia itu baik-baik saja tak sepenuhnya benar.

Pasca “perseteruan” antara kubu mantan Ketua DPW Ida Bagus Oka Gunastawa dan Sekretaris Wilayah DPW NasDem Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti reda, isu lain mencuat ke permukaan.

Isu dimaksud berupa kwintansi yang digunakan sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan politik tahun 2018 yang dikelola DPW NasDem Bali.

Kwintansi tertanggal 15 dan 16 September 2018 dengan nilai nominal masing-masing Rp 70 juta dan Rp 40 juta rupiah itu diduga fiktif.

Dalam keterangan kwintansi tersebut tertulis telah diterima dari DPW Partai NasDem Bali untuk pembayaran biaya pendidikan politik pembekalan caleg perempuan NasDem, 29-30 September 2018 di Enjung Beji Resort, Bedugul.

Kwintansi dengan nominal Rp 70 juta tertanggal 15 September 2018 ditandatangani oleh Rosa. Sementara itu, dalam kwintansi bernomor 0498 tertulis telah diterima

dari Garnita Malahayati NasDem Bali uang sejumlah Rp 40 juta untuk pembayaran meeting room, konsumsi, dan akomodasi 200 orang, 29-30 September 2018.

Kwintansi ini ditandatangani tanggal 16 September 2018 oleh Kadek Sarini. Anehnya, Rosa membantah telah menandatangani kwintansi dengan nominal Rp 70 juta tertanggal 15 September 2018.

Untuk membantah hal itu, wanita bernama lengkap Tjokorda Istri Ngurah Roosany membuat surat pernyataan bermaterai 6000 tertanggal 26 Juni 2020.

“Menyatakan bahwa saya selaku ketua panitia kegiatan pembekalan caleg perempuan NasDem, DPW Garnita Malahayati NasDem Bali yang diselenggarakan

pada tanggal 29-30 September 2018 di Tanjung Beji Resort, Bedugul, Bali tidak pernah menandatangani kwintansi sejumlah Rp 70 juta rupiah yang diterima dari DPW Partai NasDem Bali

tertanggal 15 September 2018. Kwintansi tersebut di atas dipakai dalam laporan penggunaan dana Banpol 2018 Partai NasDem Provinsi Bali.

Demikian pernyataan yang saya buat sebenar-benarnya secara sadar, tanpa ada paksaan dari pihak manapun agar dapat dipakai sebagaimana mestinya,” tulis wanita yang akrab disapa Tjok Rosa itu.

Dikonfirmasi terkait kwintansi diduga fiktif yang digunakan sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan politik tahun 2018 yang dikelola DPW NasDem Bali, Julie Sutrisno Laiskodat tidak menjawab.

istri Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat itu hanya membaca pesan whatsapp yang dikirim, Selasa (21/7) pukul 15.44 Wita.

Dugaan penyelewengan dana banpol yang bersumber dari kas daerah alias uang rakyat itu juga tidak direspons Sekretaris Wilayah DPW NasDem Bali, Nyoman Winata juga mengaku tidak tahu menahu.

“Saya terima dulu infonya ya sebagai orang baru,” jawabnya Selasa (21/7) pukul 16.21.

Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem besutan Surya Dharma Paloh memilih Julie Sutrisno Laiskodat untuk menakhodai NasDem Bali.

Julie menerima serah terima jabatan dari Ketua DPP Partai NasDem Bidang OKK, Sri Sajekti Jeanette Sudjunadi pada Selasa (14/7) malam. Jeanette sendiri yang menjabat Plt. Ketua DPW NasDem Bali sejak 11 Februari 2020. 

DENPASAR – Klaim Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Bali Julie Sutrisno Laiskodat bahwa partai politik dengan tagline restorasi Indonesia itu baik-baik saja tak sepenuhnya benar.

Pasca “perseteruan” antara kubu mantan Ketua DPW Ida Bagus Oka Gunastawa dan Sekretaris Wilayah DPW NasDem Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti reda, isu lain mencuat ke permukaan.

Isu dimaksud berupa kwintansi yang digunakan sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan politik tahun 2018 yang dikelola DPW NasDem Bali.

Kwintansi tertanggal 15 dan 16 September 2018 dengan nilai nominal masing-masing Rp 70 juta dan Rp 40 juta rupiah itu diduga fiktif.

Dalam keterangan kwintansi tersebut tertulis telah diterima dari DPW Partai NasDem Bali untuk pembayaran biaya pendidikan politik pembekalan caleg perempuan NasDem, 29-30 September 2018 di Enjung Beji Resort, Bedugul.

Kwintansi dengan nominal Rp 70 juta tertanggal 15 September 2018 ditandatangani oleh Rosa. Sementara itu, dalam kwintansi bernomor 0498 tertulis telah diterima

dari Garnita Malahayati NasDem Bali uang sejumlah Rp 40 juta untuk pembayaran meeting room, konsumsi, dan akomodasi 200 orang, 29-30 September 2018.

Kwintansi ini ditandatangani tanggal 16 September 2018 oleh Kadek Sarini. Anehnya, Rosa membantah telah menandatangani kwintansi dengan nominal Rp 70 juta tertanggal 15 September 2018.

Untuk membantah hal itu, wanita bernama lengkap Tjokorda Istri Ngurah Roosany membuat surat pernyataan bermaterai 6000 tertanggal 26 Juni 2020.

“Menyatakan bahwa saya selaku ketua panitia kegiatan pembekalan caleg perempuan NasDem, DPW Garnita Malahayati NasDem Bali yang diselenggarakan

pada tanggal 29-30 September 2018 di Tanjung Beji Resort, Bedugul, Bali tidak pernah menandatangani kwintansi sejumlah Rp 70 juta rupiah yang diterima dari DPW Partai NasDem Bali

tertanggal 15 September 2018. Kwintansi tersebut di atas dipakai dalam laporan penggunaan dana Banpol 2018 Partai NasDem Provinsi Bali.

Demikian pernyataan yang saya buat sebenar-benarnya secara sadar, tanpa ada paksaan dari pihak manapun agar dapat dipakai sebagaimana mestinya,” tulis wanita yang akrab disapa Tjok Rosa itu.

Dikonfirmasi terkait kwintansi diduga fiktif yang digunakan sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan politik tahun 2018 yang dikelola DPW NasDem Bali, Julie Sutrisno Laiskodat tidak menjawab.

istri Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat itu hanya membaca pesan whatsapp yang dikirim, Selasa (21/7) pukul 15.44 Wita.

Dugaan penyelewengan dana banpol yang bersumber dari kas daerah alias uang rakyat itu juga tidak direspons Sekretaris Wilayah DPW NasDem Bali, Nyoman Winata juga mengaku tidak tahu menahu.

“Saya terima dulu infonya ya sebagai orang baru,” jawabnya Selasa (21/7) pukul 16.21.

Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem besutan Surya Dharma Paloh memilih Julie Sutrisno Laiskodat untuk menakhodai NasDem Bali.

Julie menerima serah terima jabatan dari Ketua DPP Partai NasDem Bidang OKK, Sri Sajekti Jeanette Sudjunadi pada Selasa (14/7) malam. Jeanette sendiri yang menjabat Plt. Ketua DPW NasDem Bali sejak 11 Februari 2020. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/