29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:55 AM WIB

KPU Tetapkan Dua Paslon, Calon dan Pendukung Diminta Taati Prokes

NEGARA – Dua bakal pasangan calon ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Jembrana kemarin. Penetapan kontestan Pilkada berbeda dengan pilkada lima tahun lalu.

Saat ini penetapan calon digelar tertutup hanya dihadiri komisioner KPU Jembrana, tanpa dihadiri pasangan calon dan tim pemenangan.

Ketua KPU Jembrana  I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, berdasar tahapan, KPU Jembrana melakukan pleno tertutup untuk menetapkan bakal calon bupati dan wakil bupati Jembrana yang mendaftar pada masa pendaftaran.

“Hasil rapat pleno, dua bakal pasangan calon memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Jembrana,” ujar Gde Tangkas Sudiantara.

Setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati, hari ini akan dilakukan pengundian nomor urut. KPU Jembrana kembali mengingatkan agar pasangan calon bupati tidak membawa massa pada saat pengundian nomor urut.

“Semua calon sudah sepakat tidak membawa massa pendukung,” terangnya. Sesuai kesepakatan, pada saat penetapan nomor urut hanya tujuh orang dari masing-masing pasangan calon yang hadir.

Di antaranya pasangan calon beserta istri, dua orang tim pemenangan dan satu orang liaison officer atau penghubung calon dengan KPU Jembrana.

“Pembatasan peserta ini sebagai protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19,” tegas Gde Tangkas Sudiantara.

Dua pasangan calon sudah sepakat untuk tidak membawa massa pada saat pengundian nomor urut.

Calon Bupati I Nengah Tamba mengatakan, sudah mengimbau pada pendukungnya untuk tidak datang pada saat pengundian nomor urut atau mengadakan pertemuan yang menghadirkan orang banyak untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kesehatan masyarakat lebih penting, jadi kami pastikan pendukung tidak datang saat pengundian nomor urut,” terangnya.

Menurutnya, Pilkada Jembrana dengan menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dengan tidak melakukan kegiatan yang menghadirkan orang banyak ada sisi positifnya.

Calon dituntut untuk mengutamakan program, visi dan misi daripada unjuk kekuatan massa. Apalagi di tengah pandemi saat ini, Jembrana angka positif Covid-19 semakin meningkat.

Seperti diketahui, calon bupati dan wakil bupati Jembrana yang memenuhi syarat ditetapkan sebagai calon diantaranya, calon bupati I Made Kembang Hartawan dan calon wakil bupati I Ketut Sugiasa.

Pasangan calon Bangsa ini mendaftar lebih awal 4 September lalu dengan partai pengusung yang memilki kursi di DPRD Jembrana PDIP 18 kursi dan Hanura 1 kursi.

Kemudian pasangan calon bupati I Nengah Tamba dan calon wakil hlbuapti Gde Ngurah Patriana Krisna. Pasangan ini diusung lima partai yang memiliki kursi di DPRD Jembrana

di antaranya Partai Golkar (6 kursi), Partai Gerindra (4 kursi) Partai Demokrat (3 kursi), PKB (2 kursi) dan PPP (1 kursi).

Dari lima partai pengusung tersebut sebanyak 16 kursi di DPRD Jembrana. Sedangkan partai pendukung, Partai Nasdem, PSI, Perindo, PKS, Partai Garuda, Partai Berkarya, PAN dan PKPI. 

NEGARA – Dua bakal pasangan calon ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Jembrana kemarin. Penetapan kontestan Pilkada berbeda dengan pilkada lima tahun lalu.

Saat ini penetapan calon digelar tertutup hanya dihadiri komisioner KPU Jembrana, tanpa dihadiri pasangan calon dan tim pemenangan.

Ketua KPU Jembrana  I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, berdasar tahapan, KPU Jembrana melakukan pleno tertutup untuk menetapkan bakal calon bupati dan wakil bupati Jembrana yang mendaftar pada masa pendaftaran.

“Hasil rapat pleno, dua bakal pasangan calon memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Jembrana,” ujar Gde Tangkas Sudiantara.

Setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati, hari ini akan dilakukan pengundian nomor urut. KPU Jembrana kembali mengingatkan agar pasangan calon bupati tidak membawa massa pada saat pengundian nomor urut.

“Semua calon sudah sepakat tidak membawa massa pendukung,” terangnya. Sesuai kesepakatan, pada saat penetapan nomor urut hanya tujuh orang dari masing-masing pasangan calon yang hadir.

Di antaranya pasangan calon beserta istri, dua orang tim pemenangan dan satu orang liaison officer atau penghubung calon dengan KPU Jembrana.

“Pembatasan peserta ini sebagai protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19,” tegas Gde Tangkas Sudiantara.

Dua pasangan calon sudah sepakat untuk tidak membawa massa pada saat pengundian nomor urut.

Calon Bupati I Nengah Tamba mengatakan, sudah mengimbau pada pendukungnya untuk tidak datang pada saat pengundian nomor urut atau mengadakan pertemuan yang menghadirkan orang banyak untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kesehatan masyarakat lebih penting, jadi kami pastikan pendukung tidak datang saat pengundian nomor urut,” terangnya.

Menurutnya, Pilkada Jembrana dengan menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dengan tidak melakukan kegiatan yang menghadirkan orang banyak ada sisi positifnya.

Calon dituntut untuk mengutamakan program, visi dan misi daripada unjuk kekuatan massa. Apalagi di tengah pandemi saat ini, Jembrana angka positif Covid-19 semakin meningkat.

Seperti diketahui, calon bupati dan wakil bupati Jembrana yang memenuhi syarat ditetapkan sebagai calon diantaranya, calon bupati I Made Kembang Hartawan dan calon wakil bupati I Ketut Sugiasa.

Pasangan calon Bangsa ini mendaftar lebih awal 4 September lalu dengan partai pengusung yang memilki kursi di DPRD Jembrana PDIP 18 kursi dan Hanura 1 kursi.

Kemudian pasangan calon bupati I Nengah Tamba dan calon wakil hlbuapti Gde Ngurah Patriana Krisna. Pasangan ini diusung lima partai yang memiliki kursi di DPRD Jembrana

di antaranya Partai Golkar (6 kursi), Partai Gerindra (4 kursi) Partai Demokrat (3 kursi), PKB (2 kursi) dan PPP (1 kursi).

Dari lima partai pengusung tersebut sebanyak 16 kursi di DPRD Jembrana. Sedangkan partai pendukung, Partai Nasdem, PSI, Perindo, PKS, Partai Garuda, Partai Berkarya, PAN dan PKPI. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/