26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 4:17 AM WIB

Muncul Usulan Pilkada Jembrana Ditunda

NEGARA — Pilkada pada saat pandemi Covid-19 menjadi dilema. Tahapan Pilkada sudah berjalan bersamaan dengan kasus Covid-19 yang meningkat drastis. Karena itu muncul usulan dari partai politik untuk menunda Pilkada hingga pandemi Covid-19 mereda. 

Hal tersebut terungkap saat rapat yang digelar Bawaslu Jembrana mengundang partai politik dan penghubung masing-masing bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana, Senin (21/9). Usulan tersebut disampaikan Ketua DPC Gerindra Jembrana I Kade Darma Susila. 

“Kita menyarankan (penundaan Pilkada) agar penyebaran pandemi tidak semakin meluas dengan klaster Pilkada,” ujarnya.

Karena saat ini penyebaran Covid-19 semakin meluas dan meningkat drastis. Karena itu, jika Pilkada digelar, akan memunculkan kekhawatiran masyarakat terutama pemilih yang akan menggunakan hak pilih. Jika pemilih tidak datang ke tempat pemungutan suara, legitimasi pada kepala daerah terpilih sangat minim karena angka golput tinggi. 

“Kalau pemilih tidak mau datang, akan menghasilkan Pilkada kurang berkualitas,” terangnya.

Kalau memang harus dilaksanakan agar menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin agar tidak menjadi klaster Pilkada, yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian Bali semakin terpuruk. 

Karena itu, jika Pilkada tidak bisa ditunda, pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan disiplin melibatkan satgas Covid-19 di desa.

“Kalau nantinya Pilkada berjalan sukses, tapi penyebaran virus semakin banyak akan menjadi pekerjaan berat bagi bupati terpilih,” ujarnya.

Ketut Panca Bayu dari Demokrat menyampaikan, kalau tidak memungkinkan pilkada dilaksanakan ada kewenangan dari KPU dan Bawaslu menunda. Tapi butuh komitmen bersama untuk menyelenggarakan pilkada berkualitas dan tanpa kasus covid-19. 

“Kami selaku pengusung Tamba – Ipat meminta pada Bawaslu untuk adil dalam menerapkan aturan Pilkada di tengah pandemi,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan menyampaikan agar dalam tahapan pilkada yakni penetapan calon dan pengundian nomor urut tidak menghadirkan massa.  Tahapan lain yang menimbulkan kerumunan yang tidak menjalankan protokol kesehatan agar dihindari, karena berpotensi terjadi pelanggaran. 

“Bawaslu meminta komitmen dari masing-masing pasangan calon untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama pada pendukungnya,” tandasnya.

NEGARA — Pilkada pada saat pandemi Covid-19 menjadi dilema. Tahapan Pilkada sudah berjalan bersamaan dengan kasus Covid-19 yang meningkat drastis. Karena itu muncul usulan dari partai politik untuk menunda Pilkada hingga pandemi Covid-19 mereda. 

Hal tersebut terungkap saat rapat yang digelar Bawaslu Jembrana mengundang partai politik dan penghubung masing-masing bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana, Senin (21/9). Usulan tersebut disampaikan Ketua DPC Gerindra Jembrana I Kade Darma Susila. 

“Kita menyarankan (penundaan Pilkada) agar penyebaran pandemi tidak semakin meluas dengan klaster Pilkada,” ujarnya.

Karena saat ini penyebaran Covid-19 semakin meluas dan meningkat drastis. Karena itu, jika Pilkada digelar, akan memunculkan kekhawatiran masyarakat terutama pemilih yang akan menggunakan hak pilih. Jika pemilih tidak datang ke tempat pemungutan suara, legitimasi pada kepala daerah terpilih sangat minim karena angka golput tinggi. 

“Kalau pemilih tidak mau datang, akan menghasilkan Pilkada kurang berkualitas,” terangnya.

Kalau memang harus dilaksanakan agar menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin agar tidak menjadi klaster Pilkada, yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian Bali semakin terpuruk. 

Karena itu, jika Pilkada tidak bisa ditunda, pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan disiplin melibatkan satgas Covid-19 di desa.

“Kalau nantinya Pilkada berjalan sukses, tapi penyebaran virus semakin banyak akan menjadi pekerjaan berat bagi bupati terpilih,” ujarnya.

Ketut Panca Bayu dari Demokrat menyampaikan, kalau tidak memungkinkan pilkada dilaksanakan ada kewenangan dari KPU dan Bawaslu menunda. Tapi butuh komitmen bersama untuk menyelenggarakan pilkada berkualitas dan tanpa kasus covid-19. 

“Kami selaku pengusung Tamba – Ipat meminta pada Bawaslu untuk adil dalam menerapkan aturan Pilkada di tengah pandemi,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan menyampaikan agar dalam tahapan pilkada yakni penetapan calon dan pengundian nomor urut tidak menghadirkan massa.  Tahapan lain yang menimbulkan kerumunan yang tidak menjalankan protokol kesehatan agar dihindari, karena berpotensi terjadi pelanggaran. 

“Bawaslu meminta komitmen dari masing-masing pasangan calon untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama pada pendukungnya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/