25.7 C
Jakarta
19 April 2024, 6:44 AM WIB

Dikerjakan Asal-asalan, Perbekel Desa Ban, Karangasem Bali Geram

AMLAPURA- Proyek pembangunan ruas jalan Penek-Manik Aji di wilayah Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem kurang lebih satu kilometer membuat Perbekel atau Kepala Desa Ban geram. Selain proyek jalan tersebut molor, kualitasnya sangat buruk. Hal tersebut diungkapkan Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara, Senin (27/12).

 

Proyek jalan yang menelan anggaran APBD Kabupaten Karangasem tahun 2021 sebesar Rp 932 juta lebih itu, sejatinya dikerjakan oleh kontraktor CV Purnama Karya. Tamu Sugiantara saat sidak menancapkan bambu untuk memastikan kualitas aspal. Dia sangat kecewa. Karena pengerjaan jalan oleh kontraktor terkesan asal-asalan.

 

Dari hasil pengecekan di lapangan, perbekel mengaku kualitas proyek jalan yang dikerjakan sejak 20 Agustus 2021 itu tidak sesuai dengan harapan. “Hasilnya amat sangat mengecewakan. Aspalnya tipis. Karena saat diperiksa tanah merahnya kelihatan,” ucapnya. 

 

Dari perencanaan, padahal ketebalan aspal mencapai 4 cm. Namun, saat ditancapkan bambu, dasar tanah sudah terlihat. Selain itu, kondisi jalan juga bergelombang. “Sudah pengerjaan molor dari kontrak, hasilnya juga buruk. Kondisi jalan tidak rata,” tegasnya.

 

Dia memperkirakan, buntut dari keterlambatan pengerjaan oleh kontraktor membuat kualitasnya tidak sesuai harapan. “Terkesan dibuat asal-asalan. Buru-buru. Karena terlambat. Apakah sudah diperbaiki atau belum saya belum tahu. Besok (hari ini) saya pastikan,” tegas Tamu.

 

Tamu mengatakan proyek jalan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat. Ia tidak ingin bantuan perbaikan jalan hanya bertahan beberapa tahun saja. “Makanya saya minta agar dewan turun ke lapangan. Jangan diam dan tidur,” tandasnya.

 

Seperti diketahui, proyek lajutan pembangunan ruas jalan Penek-Manik Aji di wilayah Desa Ban, Kecamatan Kubu, sepanjang kurang lebih satu kilometer molor dari waktu penyelesaian yang telah ditentukan.

 

Dari papan proyek itu tertulis mengunakan anggaran APBD Kabupaten Karangasem tahun 2021 sebesar Rp 932 juta lebih. Pun tertulis jelas dari tanggal surat perintah mulai kerja (SPMK) pada 20 Agustus 2021 dengan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender dan seharusnya pembangunan jalan yang dikerjakan oleh CV Purnama Karya itu telah selesai tanggal 19 Desember 2021 lalu.

 

 

 

AMLAPURA- Proyek pembangunan ruas jalan Penek-Manik Aji di wilayah Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem kurang lebih satu kilometer membuat Perbekel atau Kepala Desa Ban geram. Selain proyek jalan tersebut molor, kualitasnya sangat buruk. Hal tersebut diungkapkan Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara, Senin (27/12).

 

Proyek jalan yang menelan anggaran APBD Kabupaten Karangasem tahun 2021 sebesar Rp 932 juta lebih itu, sejatinya dikerjakan oleh kontraktor CV Purnama Karya. Tamu Sugiantara saat sidak menancapkan bambu untuk memastikan kualitas aspal. Dia sangat kecewa. Karena pengerjaan jalan oleh kontraktor terkesan asal-asalan.

 

Dari hasil pengecekan di lapangan, perbekel mengaku kualitas proyek jalan yang dikerjakan sejak 20 Agustus 2021 itu tidak sesuai dengan harapan. “Hasilnya amat sangat mengecewakan. Aspalnya tipis. Karena saat diperiksa tanah merahnya kelihatan,” ucapnya. 

 

Dari perencanaan, padahal ketebalan aspal mencapai 4 cm. Namun, saat ditancapkan bambu, dasar tanah sudah terlihat. Selain itu, kondisi jalan juga bergelombang. “Sudah pengerjaan molor dari kontrak, hasilnya juga buruk. Kondisi jalan tidak rata,” tegasnya.

 

Dia memperkirakan, buntut dari keterlambatan pengerjaan oleh kontraktor membuat kualitasnya tidak sesuai harapan. “Terkesan dibuat asal-asalan. Buru-buru. Karena terlambat. Apakah sudah diperbaiki atau belum saya belum tahu. Besok (hari ini) saya pastikan,” tegas Tamu.

 

Tamu mengatakan proyek jalan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat. Ia tidak ingin bantuan perbaikan jalan hanya bertahan beberapa tahun saja. “Makanya saya minta agar dewan turun ke lapangan. Jangan diam dan tidur,” tandasnya.

 

Seperti diketahui, proyek lajutan pembangunan ruas jalan Penek-Manik Aji di wilayah Desa Ban, Kecamatan Kubu, sepanjang kurang lebih satu kilometer molor dari waktu penyelesaian yang telah ditentukan.

 

Dari papan proyek itu tertulis mengunakan anggaran APBD Kabupaten Karangasem tahun 2021 sebesar Rp 932 juta lebih. Pun tertulis jelas dari tanggal surat perintah mulai kerja (SPMK) pada 20 Agustus 2021 dengan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender dan seharusnya pembangunan jalan yang dikerjakan oleh CV Purnama Karya itu telah selesai tanggal 19 Desember 2021 lalu.

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/