27.1 C
Jakarta
1 Mei 2024, 8:17 AM WIB

Nihil Gugatan ke MK, Anggaran Pilkada Tabanan Sisa Rp 2 Miliar

TABANAN – Ditetapkan paslon I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka

yang digelar KPU Tabanan, Sabtu (23/1), lalu secara otomatis seluruh tahapan pilkada Tabanan telah tuntas dilakukan.

Paslon terpilih hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri RI yang menurut rencana akan dilakukan Februari 2021 mendatang.

Karena tidak ada gugatan, anggaran sebesar Rp 26,8 miliar masih tersisa. “Besaran tidak banyak sih sisanya anggaran tersebut sekitar Rp 2 miliar lebih,” kata Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa.

Menurut Weda Subawa, ada sisa serapan anggaran pilkada Tabanan lantaran honor untuk PPK dan PPS berkurang satu bulan.

Dari masa kerja PPK dan PPS yang sebelumnya 9 bulan menjadi 8 bulan. Penyebab kurangnya masa kerja PPK dan PPS, karena tidak ada gugutan di MK.

“Kalau ada gugatan MK beda lagi, PPK dan PPS bekerja kembali dan honor mereka bertambah,” jelasnya lagi.

Selain itu dikatakan Weda Subawa, masih tersisa anggaran pilkada Tabanan setelah ada penghematan di pembiayaan logistik.

Misalnya debat yang sejatinya mengundang tim pemenangan dalam jumlah banyak, namun karena pandemi digelar secara terbatas dengan jumlah peserta terbatas pula.

Begitu pula santunan kematian terhadap petugas penyelenggara pemilu. Kalau seumpama dalam pelaksanaan pilkada ada petugas pemilu yang meninggal dunia, maka akan mendapat santunan sebesar Rp 36 juta.

“Sisa-sisa anggaran pilkada ini kami kumpulkan sehingga ada sisa,” ujar Weda Subawa. Dengan adanya sisa anggaran dari pelaksanaan Pilkada Tabanan, maka akan dikembalikan ke kas daerah.

 “Pengembalian sisa anggaran tersebut segera kami akan lakukan tetapi setelah laporan pertanggungjawaban kami selesaikan lakukan,”ungkapnya.    

Disamping itu Weda juga menyebut anggaran pilkada Tabanan lainnya yang juga masih tersisa anggarannya.

Yakni pembelian APD, dimana pembelian APD secara langsung dianggarkan dari APBN pusat sebesar Rp 15 miliar. Namun, pembelian APD KPU Tabanan hanya menggunakan sekitar Rp 5 miliar.

“Jadi ada sisa 10 miliar. Ini yang juga akan kami kembali dana ke pusat,” pungkasnya. 

TABANAN – Ditetapkan paslon I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka

yang digelar KPU Tabanan, Sabtu (23/1), lalu secara otomatis seluruh tahapan pilkada Tabanan telah tuntas dilakukan.

Paslon terpilih hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri RI yang menurut rencana akan dilakukan Februari 2021 mendatang.

Karena tidak ada gugatan, anggaran sebesar Rp 26,8 miliar masih tersisa. “Besaran tidak banyak sih sisanya anggaran tersebut sekitar Rp 2 miliar lebih,” kata Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa.

Menurut Weda Subawa, ada sisa serapan anggaran pilkada Tabanan lantaran honor untuk PPK dan PPS berkurang satu bulan.

Dari masa kerja PPK dan PPS yang sebelumnya 9 bulan menjadi 8 bulan. Penyebab kurangnya masa kerja PPK dan PPS, karena tidak ada gugutan di MK.

“Kalau ada gugatan MK beda lagi, PPK dan PPS bekerja kembali dan honor mereka bertambah,” jelasnya lagi.

Selain itu dikatakan Weda Subawa, masih tersisa anggaran pilkada Tabanan setelah ada penghematan di pembiayaan logistik.

Misalnya debat yang sejatinya mengundang tim pemenangan dalam jumlah banyak, namun karena pandemi digelar secara terbatas dengan jumlah peserta terbatas pula.

Begitu pula santunan kematian terhadap petugas penyelenggara pemilu. Kalau seumpama dalam pelaksanaan pilkada ada petugas pemilu yang meninggal dunia, maka akan mendapat santunan sebesar Rp 36 juta.

“Sisa-sisa anggaran pilkada ini kami kumpulkan sehingga ada sisa,” ujar Weda Subawa. Dengan adanya sisa anggaran dari pelaksanaan Pilkada Tabanan, maka akan dikembalikan ke kas daerah.

 “Pengembalian sisa anggaran tersebut segera kami akan lakukan tetapi setelah laporan pertanggungjawaban kami selesaikan lakukan,”ungkapnya.    

Disamping itu Weda juga menyebut anggaran pilkada Tabanan lainnya yang juga masih tersisa anggarannya.

Yakni pembelian APD, dimana pembelian APD secara langsung dianggarkan dari APBN pusat sebesar Rp 15 miliar. Namun, pembelian APD KPU Tabanan hanya menggunakan sekitar Rp 5 miliar.

“Jadi ada sisa 10 miliar. Ini yang juga akan kami kembali dana ke pusat,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/