TAG
Anak Agung Raka Ayu Pramita Kusuma
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,5 Miliar, Ayu Pramita Dituntut 4 Tahun Penjara
Anak Agung Raka Ayu Pramita Kusuma dinilai terbukti bersalah melakukan penggelapan. Perempuan 35 tahun itu menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 2,5 miliar.