Kejadian tragis yang menimpa NY, bocah berusia 5 tahun yang dianiaya dengan sadis oleh pacar ibunya memantik reaksi masyarakat luas di Bali. Saat itu gadis cilik tersebut disiksa, dipukuli hingga kaki kanannya patah.
Selain Yohanes Paulus Maniek Putra, Polresta Denpasar juga menetapkan Dwi Novita Murni – ibu dari korban Naya, 5, sebagai tersangka. Dalam kasus ini Novi membiarkan pelaku Yohanes menganiaya Naya secara sadis.Â
Kekerasan yang dialami Naya bermula saat tersangka Yohanes Paulus Maniek Putra membangunkan korban untuk buang air kecil. Namun korban tak mau bangun.Â