Manta Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam waktu dekat akan menjalani sidang. Dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua dan Obstruction of Justice.
Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa menggali nilai-nilai luhur yang ditinggal oleh para Jaksa terdahulu sebagai dasar kebijakan dalam melakukan perubahan, dan untuk itu, Jaksa lebih profesional dan berintegritas serta bernurani.