32.2 C
Jakarta
25 April 2024, 18:12 PM WIB

Lantik Wakil dan Jaksa Agung Muda, Ini Pesan Penting Jaksa Agung

DENPASAR, radarbali.id– Bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejagung, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik pejabat eselon I, Senin (10/1) pagi.

 

Pejabat yang dilantik itu adalah Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan.

 

Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021.

 

Mereka yang dilantik adalah Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung RI; Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen; Febrie Adriansyah, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus; dan Ali Mukartono, sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.

 

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi.

 

Hal itu sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja.

 

“Saya yakin di pundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” ujar Jaksa Agung.

 

Selanjutnya, kepada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kejaksaan telah memiliki Pedoman Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum.

 

“Lakukan sosialisasi ke daerah akan kewenangan kita tersebut dan terapkan pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugas tersebut dengan baik,” imbuhnya.

 

Kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Jaksa Agung menilai performa dan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus cukup baik.

 

“Tugas terberat saudara adalah minimal dapat mempertahankan capaian yang sudah diraih,” tegas Jaksa Agung.

 

Sementara untuk Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung menyampaikan pengawasan memiliki tugas penting dan utama untuk memberikan penguatan kelembagaan, dalam upaya membangun dan memulihkan kepercayaan publik.

 

“Kepada para Jaksa Agung Muda, isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani,” tukasnya.

 

Sementara itu, Kapus Penkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjutak menegaskan, upacara pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilaksanakan swab antigen. (rba)

DENPASAR, radarbali.id– Bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejagung, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik pejabat eselon I, Senin (10/1) pagi.

 

Pejabat yang dilantik itu adalah Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan.

 

Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021.

 

Mereka yang dilantik adalah Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung RI; Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen; Febrie Adriansyah, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus; dan Ali Mukartono, sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.

 

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi.

 

Hal itu sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja.

 

“Saya yakin di pundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” ujar Jaksa Agung.

 

Selanjutnya, kepada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kejaksaan telah memiliki Pedoman Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum.

 

“Lakukan sosialisasi ke daerah akan kewenangan kita tersebut dan terapkan pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugas tersebut dengan baik,” imbuhnya.

 

Kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Jaksa Agung menilai performa dan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus cukup baik.

 

“Tugas terberat saudara adalah minimal dapat mempertahankan capaian yang sudah diraih,” tegas Jaksa Agung.

 

Sementara untuk Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung menyampaikan pengawasan memiliki tugas penting dan utama untuk memberikan penguatan kelembagaan, dalam upaya membangun dan memulihkan kepercayaan publik.

 

“Kepada para Jaksa Agung Muda, isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani,” tukasnya.

 

Sementara itu, Kapus Penkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjutak menegaskan, upacara pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilaksanakan swab antigen. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/