Dalam rangka memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan menelurkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan POJK 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum, yang menjadi trigger positif bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk bersinergi, utamanya mengenai peningkatan layanan kepada masyarakat, transformasi digitalisasi, maupun kerja sama lainnya yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.
Untuk membantu memudahkan umat Islam melaksanakan ibadah qurban, bank bjb juga hadir membuat program khusus yaitu DIGI Qurban Fair.
Program ini digagas bank bjb untuk mempermudah umat Islam melakukan pembelian hewan qurban.