Aparat kepolisian mendatangi apotek-apotek di seluruh Buleleng. Polisi meminta agar obat sirup tak diperjualbelikan untuk sementara waktu. Menyusul mencuatnya kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta para dokter dan fasilitas layanan kesehatan untuk tidak memberikan resep obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup. Hal itu untuk mengantisipasi peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius yang kini sudah diderita 192 anak.