Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial EEA, 30, dideportasi dari Bali, Selasa (2/8/2022). Pria Nigeria itu diduga menipu sejumlah wanita di Indonesia via online. Selain itu, dia juga dideportasi karena overstay pada Selasa (2/8/2022).