Anak anggota DPRD Bali yang terlibat narkoba, I Wayan Kobi Kariarta segera masuki babak baru. Yaitu persidangan. Pasalnya, Wayan Kobi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis ganja 9 Juli lalu berkas perkara sudah dianggap lengkap P21 oleh Kejati Bali.