Kasus buang orok bayi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Denpasar belum terungkap hingga Jumat (30/9). Polisi berdalih karena minim saksi dan CCT menjadi kendala.
Motif dan lokasi tempat buang orok bayi yang ditemukan mengembang aliran sungai Tukat Penyampuhan (Aliran Sungai Badung), dikatakan sulit diungkap. Walaupun demikian, Kepolisian terus berupaya melakukan penyelidikan. Kendala yang ditemukan pihak kepolisian adalah minim saksi dan CCTV