Mubinoto Amy,40, asal Jakarta –yang mengaku sebagai wartawan salah satu media online yang juga sempat ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian Hp di toilet bandara Ngurah Rai, memberikan klarifikasi berita sebelumnya.
Oknum wartawan di salah satu media online bernama Mubinoto Amy, 40, ditetapkan tersangka oleh Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (5/6). Pria ini dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.