Kasus pembakaran rumah di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, terus menggelinding bak bola salju. Polisi kembali menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus tersebut. Total kini ada 6 orang tersangka yang terkait dengan peristiwa tersebut.