Pasangan selingkuh berinisial NA, 40, dan NNS, 39, yang sama –sama pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Karangasem akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Polres Klungkung akhirnya menetapkan tersangka terhadap dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Karangasem yakni NA, 40, dan NNS, 39 dalam kasus perzinahan
Kepolisian Polsek Denpasar Selatan tidak melakukan penahanan terhadap IBGW, 60, dan pasanan selingkuhya. "Sudah. Tidak ditahan," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, Rabu (22/6/2022).
Seorang pria berinisial IBGW digrebek oleh istrinya yang merupakan seorang notaris ternama di Denpasar. Pria berusia 60 tahun itu digrebek oleh istrinya bersama kepolisian Polsek Denpasar Selatan di sebuah kosan elit di Jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer Denpasar, Senin (20/6/2022) pukul 22.00 Wita.