27.8 C
Jakarta
14 Desember 2024, 5:40 AM WIB

TAG

prajuru

Ancam Bunuh Nasabah lewat Telepon, Prajuru Adat Desa Anturan Divonis 4 Bulan Penjara

Prajuru di Desa Adat Anturan, Ketut Supandra, dijatuhi vonis 4 bulan penjara. Dia diberi hukuman penjara, karena terbukti melakukan tindak pidana pengancaman melalui percakapan di telepon, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

WOW! Selain Pengurus, Oknum Prajuru dan Calo Juga Kecipratan Uang

Kejaksaan Negeri Buleleng terus mendalami aliran dana “reward” hasil penjualan tanah aset Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan. Penyidik sengaja menggenjot penyelidikan hal tersebut, sebab aliran dana “reward” merupakan fakta baru yang terungkap sejak jaksa menahan Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan.

Gede Kartika Sebut Pengrusakan Diduga dari Prajuru Desa Adat Taro Kelod

AKP Ketut Sudita mengatakan, dari data yang dikumpulkan kepolisian di lokasi, dugaan pengerusakan penjor Galungan di depan rumah  Ketut Warka tejadi pada Selasa (7/6/2022) malam lalu sekitar pukul 20.45 Wita.

Berita Terbaru

/