Terkait pelaksanaan KTT G20 Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 35425/SEKRET/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Rangka Penyelenggaraan Presidensi G20.
Gelaran G20 tinggal menghitung hari. Gubernur Bali Wayan Koster pun menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 35425/SEKRET/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Penyelenggaraan Presidensi G20
Pengamanan ekstra untuk perhelatan Presidensi G20 terus dimaksimalkan. Yang terbaru, tim Gabungan Badan Penanggilangan Teroris (BNPT), Tentara Nasional Indonesia (TNI) Brigade Mobil (Brimob) Polda Bali, menggelar simulasi.
Suksesnya Bali sebagai tuan rumah perhelatan Presidensi G20 juga tidak lepas dari peran serta dan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Dan, salah satunya dilaksanakan dengan tidak menaikkan layang-layang saat penyelenggaraan KTT G20 di bulan November nanti.
Menko Airlangga kembali menegaskan harapan Pemerintah Indonesia agar Selandia Baru dapat mendukung kesuksesan Presidensi G20 Indonesia dan juga keketuaan Indonesia di ASEAN tahun depan.
“Indonesia berharap manfaat konkret dari G20 ini, dapat secara nyata dirasakan bersama-sama. Mari kita bersama-sama meneguhkan komitmen kita, untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan acara Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 guna mendorong pemulihan ekonomi nasional kita,” tutup Menko Airlangga.