Tersangka investasi bodong Rizky Adam sementara menghirup udara segar. Pria asal Padang, Sumatera Barat ini mendapatkan penangguhan penahanan. Dia dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan, satelah sebelumnya dipenjara hampir dua bulan di Polresta Denpasar.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali saat ini tengah kebut penyelidikan terkait kasus Goldkoin. Hingga kemarin sudah sebanyak 73 orang member yang menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus investasi ilegal PT Goldkoin Sevalon Internasional (GSI) & Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin telah dimintai keterangan sebagai saksi. Kepastian ini disampaikan, Wadir Krimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi, Rabu (6/9).