Oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Buleleng yang diduga membawa kabur uang kliennya, ternyata telah dilaporkan kabur dari rumah sejak bulan Juli lalu. Konon hingga kini oknum PPAT berinisial AH itu belum juga kembali ke rumahnya.
Seorang oknum perangkat desa di Desa Tigawasa, I Putu Putra Adnyana, 45, kini harus berurusan dengan polisi. Dia dipolisikan gegara menggelapkan sertifikat tanah milik warga. Karena gagal menebus sertifikat itu, kini dia harus berurusan dengan polisi.