Pembatasan pembelian solar bersubsidi hanya 50 liter setiap hari, dikeluhkan nelayan. Sebab kebutuhan nelayan setiap harinya, lebih dari 50 liter untuk melaut. Pembatasan pembelian solar tersebut membatasi nelayan mencari ikan.
– Tersangka WS hanya bisa pasrah saat dibawa penyidik Polresta Denpasar ke Kejari Denpasar, Selasa kemarin (9/8). WS diduga menilap uang solar untuk armada pengangkutan sampah di TPA Suwung.