Jelang KTT G20 yang akan berlangsung pada November mendatang, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mengurangi mobilisasi masyarakat selama penyelenggaraan KTT G20.
Pemkab Buleleng memutuskan tidak melaksanakan kebijakan work from home (WFH) usai libur panjang hari raya Idul Fitri. Kendati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022. Dalam surat itu, Mendagri mengizinkan institusi pemerintahan memberlakukan WFH 50 persen hingga Jumat (13/5) mendatang.