DENPASAR – Polisi mengamankan seorang pelaku perampokan sebuah toko retail minimart yang terletak di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Badung.
Pelaku berinisial GYK diduga seorang anggota polisi berpangkat Bripda. Perampokan ini terjadi Selasa (15/1) dini sekitar pukul 03.00. Saat beraksi pelaku mengenakan jaket.
Berdasar informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kasus ini bermula saat pukul 00.00 pelaku mabuk arak.
Selanjutnya pelaku mengendarai sepeda motor Vario warna hitam bernomor polisi DK 3599 VJ menuju Jalan Nakula, Seminyak, Kuta.
Setibanya di depan minimart tersebut, pelaku berhenti. Dia mengambil sebuah botol kosong lalu memecahkannya.
Usai memecahkan botol tersebut, dia memakai pecahannya, lalu mengancam karyawan yang sedang berjaga bernama Agus.
Pelaku kemudian mengacungkan pecahan botol kepada karyawan lalu memaksa karyawan tersebut untuk mengeluarkan uang dari dalam laci kasir.
Dengan penuh ketakutan si karyawan memberikan uang sebesar Rp 441.000. “Tidak puas pelaku mau minta uang lagi, akhirnya pelaku dipukul dan dilempar menggunakan buku oleh karyawan
sehingga pelaku terjatuh saat hendak kabur,” terang areal manager toko yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (15/1) siang.
Setelah pelaku tersungkur jatuh, karyawan langsung mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi polisi untuk mengamankan pelaku.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kuta. Sementara Tim Inafis dari Polresta Denpasar telah mendatangi lokasi pagi ini untuk mengumpulkan data dari lokasi kejadian.