25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:21 AM WIB

Ngenes, Jadi Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba, Pelajar SMA Diciduk

MANGUPURA – Narkoba kian merambah ke mana-mana. Tak terkecuali di dunia pendidikan. Kali ini seorang pelajar SMA berinisial KDKH, 16, diamankan Polres Badung di Dalung, Kuta Utara, Jumat (11/1) pagi pukul 05.00 Wita.

Yang mengenaskan, selain sebagai pecandu, ABG ini ternyata seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Badung.

Penangkapan KDKH berdasar hasil pengembangan dari Ni Made Mega, 18, yang ditangkap sebelumnya di jalan menuju Perum Permata Anyar, Sempidi, Badung.

Dalam penggeledahan, disita barang bukti satu paket sabu seberat 0,33 gram dan empat butir ekstasi. Ni Made M (Mega) mengaku mendapatkan barang haram itu  dari KDKH.

“Begitu ceritanya. Dari Mega barulah KDK H pelajar kelas II salah satu SMA swasta  di Kuta Selatan itu diamankan. KDKH sempat mengetahui bahwa ada polisi dan dirinya sempat kabur,

namun dikejar dan diamankan,” papar Kapolres Badung AKBP Yudith Hananta. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku.

Tapi akhirnya pelaku terjatuh dari sepeda motor dan diamankan  dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat 5,71 gram dan dua butir  ekstasi.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk melacak jaringan pelaku,” tegasnya. Selama menjalani proses hukum, KDK H mendapat pendampingan dari Balai Pemasyarakatan dan juga orang tua.

Kabarnya, pelaku menjadi pengedar narkoba lantaran broken home. “Kedua orang tuanya dikabarkan berpisah. Selama pemeriksaan, dia didampingi oleh bapaknya, ”bisik petugas.

MANGUPURA – Narkoba kian merambah ke mana-mana. Tak terkecuali di dunia pendidikan. Kali ini seorang pelajar SMA berinisial KDKH, 16, diamankan Polres Badung di Dalung, Kuta Utara, Jumat (11/1) pagi pukul 05.00 Wita.

Yang mengenaskan, selain sebagai pecandu, ABG ini ternyata seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Badung.

Penangkapan KDKH berdasar hasil pengembangan dari Ni Made Mega, 18, yang ditangkap sebelumnya di jalan menuju Perum Permata Anyar, Sempidi, Badung.

Dalam penggeledahan, disita barang bukti satu paket sabu seberat 0,33 gram dan empat butir ekstasi. Ni Made M (Mega) mengaku mendapatkan barang haram itu  dari KDKH.

“Begitu ceritanya. Dari Mega barulah KDK H pelajar kelas II salah satu SMA swasta  di Kuta Selatan itu diamankan. KDKH sempat mengetahui bahwa ada polisi dan dirinya sempat kabur,

namun dikejar dan diamankan,” papar Kapolres Badung AKBP Yudith Hananta. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku.

Tapi akhirnya pelaku terjatuh dari sepeda motor dan diamankan  dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat 5,71 gram dan dua butir  ekstasi.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk melacak jaringan pelaku,” tegasnya. Selama menjalani proses hukum, KDK H mendapat pendampingan dari Balai Pemasyarakatan dan juga orang tua.

Kabarnya, pelaku menjadi pengedar narkoba lantaran broken home. “Kedua orang tuanya dikabarkan berpisah. Selama pemeriksaan, dia didampingi oleh bapaknya, ”bisik petugas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/