AMLAPURA—Meski sejumlah daerah di Bali melarang pelaksanaan pawai ogoh-ogoh menjelang hajatan Pemilu 2019, kebijakan berbeda justru dikeluarkan Pemkab Karangasem.
Pemkab Karangasem melalui Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa tetap memperbolehkan dan akan tetap menggelar pawai ogoh-ogoh menjelang perayaan Nyepi mendatang.
“Ya tetap boleh hanya saja perlu ada kesepakatan bersama,” terang Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Sabtu (26/1).
Menurutnya, keputusan untuk mempersilahkan masyarakat Karangasem membuat dan menggelar pawai ogoh-ogoh, itu setelah pihaknya berkoordinasi dan membuat kesepakatan dengan pihak PHDI Karangasem.
Hasil koordinasi dan kesepakatan dengan pihak PHDI, Pemkab akhirnya tidak melarang masyarakat untuk menyalurkan kreatifitasnya.
Meski diperbolehkan, namun Arthatetap menghimbau kepada seka teruna teruni untuk tetap bersama menjaga keamanan dan ketertiban bersama.