33.5 C
Jakarta
26 April 2024, 13:35 PM WIB

Setelah Berangus Baliho Babi Guling, Satpol PP Bali Tebar Pesona Bagi 1000 Tas Ramah Lingkungan

MANGUPURA – Puluhan personel Satpol PP Provinsi Bali bersinergi dengan P3E Bali Nusra Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membagikan seribu tas ramah lingkungan, Rabu (2/11) pagi. Kegiatan penegakan Pergub Bali No. 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai (PSP) ini, menyasar tiga lokasi, yakni Pasar Desa Adat Bualu, Pasar Desa Adat Tanjung Benoa, dan Pasar Desa Adat Jimbaran.

Di Pasar Bualu, petugas membagikan 300 pieces tas ramah lingkungan. Selanjtunya di Pasar Tanjung Benoa 300 pieces, dan di Pasar Jimbaran 400 pieces. Menariknya, di Pasar Adat Tanjung Benoa, petugas mengganti uang kepada pedagang yang kedapatan menjual tas kresek. Yakni kepada pedagang Ni Ketut Sundri Rp 100 ribu, dan Made Rp 50 ribu. Tas kresek itu kemudian diamankan untuk dimusnahkan.

Dalam kesempatan itu, petugas melakukan edukasi dan sosialisasi kepada tiga pengelola pasar agar tidak kembali menggunakan tas kresek. Sedangkan kepada pembeli, diminta untuk membawa tas belanja ramah lingkungan dari rumah. Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, aksi sosial bagi bagi tas ramah lingkungan di pasar tradisional itu, tidak terlepas dari upaya sosialisasi, dan edukasi dalam mempercepat pengentasan PSP.

Khususnya di wilayah yang berdekatan dengan venus G20. Karena, tidak menutup kemungkinan para delegasi itu bakal mengunjungi pasar sebagai kegiatan wisata. “Kemungkinan besar para pendamping delegasi bakal jalan-jalan ke pasar. Mungkin mencari suasana berbeda atau sekadar membeli souvenir,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kegiatan pembagian tas ramah lingkungan ini bakal terus dilakukan dengan didukung perbankan dan lembaga keuangan yang peduli terhadap lingkungan. “Pembatasan timbulan sampah plastik ini sesuai dengan visi pembangunan Bapak Gubernur Bali Wayan Koster, Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” pungkas dia.

Diketahui, sebelumnya Satpol PP viral dikalangan masyarakat karena memberangus baliho babi guling. Namun of kemudian diklarifikasi, bahwa tidak hanya Babi Guling, melainkan juga spanduk lainnya. Pembersihan baliho itu juga sebagai bentuk tindak lanjut keputusan dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Apalagi per 11 November 2022 ini, akan dipasang 2.500 penjor untuk menyambut tamu penting itu.

Terkait spanduk babi guling, lanjut dia, hanya sebagian kecil saja dari seluruh pembersihan yang dilakukan. Karena, seluruh spanduk yang tak ada kaitannya dengan G20 juga diturunkan. “Yang diperbolehkan hanya spanduk untuk G20 saja. Yang viral itu tidak memuat secara utuh, dan tidak ada konfirmasi ke kami, sehingga kurang berimbang,” jelasnya.

Dewa Dharmadi juga menuturkan, pemilik warung telah menghubunginya untuk menanyakan keberadaan baliho itu. “Baliho itu kita letakkan di belakang, dan sudah saya beritahu pemiliknya. Si pemilik menerima dan bahkan mengucapkan terima kasih karena balihonya tidak kita sita,” tegasnya. (ara/rid)

 

MANGUPURA – Puluhan personel Satpol PP Provinsi Bali bersinergi dengan P3E Bali Nusra Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membagikan seribu tas ramah lingkungan, Rabu (2/11) pagi. Kegiatan penegakan Pergub Bali No. 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai (PSP) ini, menyasar tiga lokasi, yakni Pasar Desa Adat Bualu, Pasar Desa Adat Tanjung Benoa, dan Pasar Desa Adat Jimbaran.

Di Pasar Bualu, petugas membagikan 300 pieces tas ramah lingkungan. Selanjtunya di Pasar Tanjung Benoa 300 pieces, dan di Pasar Jimbaran 400 pieces. Menariknya, di Pasar Adat Tanjung Benoa, petugas mengganti uang kepada pedagang yang kedapatan menjual tas kresek. Yakni kepada pedagang Ni Ketut Sundri Rp 100 ribu, dan Made Rp 50 ribu. Tas kresek itu kemudian diamankan untuk dimusnahkan.

Dalam kesempatan itu, petugas melakukan edukasi dan sosialisasi kepada tiga pengelola pasar agar tidak kembali menggunakan tas kresek. Sedangkan kepada pembeli, diminta untuk membawa tas belanja ramah lingkungan dari rumah. Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, aksi sosial bagi bagi tas ramah lingkungan di pasar tradisional itu, tidak terlepas dari upaya sosialisasi, dan edukasi dalam mempercepat pengentasan PSP.

Khususnya di wilayah yang berdekatan dengan venus G20. Karena, tidak menutup kemungkinan para delegasi itu bakal mengunjungi pasar sebagai kegiatan wisata. “Kemungkinan besar para pendamping delegasi bakal jalan-jalan ke pasar. Mungkin mencari suasana berbeda atau sekadar membeli souvenir,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kegiatan pembagian tas ramah lingkungan ini bakal terus dilakukan dengan didukung perbankan dan lembaga keuangan yang peduli terhadap lingkungan. “Pembatasan timbulan sampah plastik ini sesuai dengan visi pembangunan Bapak Gubernur Bali Wayan Koster, Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” pungkas dia.

Diketahui, sebelumnya Satpol PP viral dikalangan masyarakat karena memberangus baliho babi guling. Namun of kemudian diklarifikasi, bahwa tidak hanya Babi Guling, melainkan juga spanduk lainnya. Pembersihan baliho itu juga sebagai bentuk tindak lanjut keputusan dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Apalagi per 11 November 2022 ini, akan dipasang 2.500 penjor untuk menyambut tamu penting itu.

Terkait spanduk babi guling, lanjut dia, hanya sebagian kecil saja dari seluruh pembersihan yang dilakukan. Karena, seluruh spanduk yang tak ada kaitannya dengan G20 juga diturunkan. “Yang diperbolehkan hanya spanduk untuk G20 saja. Yang viral itu tidak memuat secara utuh, dan tidak ada konfirmasi ke kami, sehingga kurang berimbang,” jelasnya.

Dewa Dharmadi juga menuturkan, pemilik warung telah menghubunginya untuk menanyakan keberadaan baliho itu. “Baliho itu kita letakkan di belakang, dan sudah saya beritahu pemiliknya. Si pemilik menerima dan bahkan mengucapkan terima kasih karena balihonya tidak kita sita,” tegasnya. (ara/rid)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/