NEGARA-Setelah sebelumnya petugas Satpol PP Gianyar mengamankan sembilan orang gelandangan dan pengemis (gepeng) asal Karangasem, kini giliran tindakan serupa dilakukan tim yustisi Pemkab Jembrana.
Seperti disampaikan Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Jembrana Kadek Agus Arianta. Dikonfirmasi, Rabu (27/2), ia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan total empat gepeng yakni dua dewasa dan dua anak-anak.
Mereka diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat
Disebutkan, keempat gepeng yang diamankan itu, yakni masing-masing; Kadek Dewi, 23, dan anaknya IE,5, serta Komang Tini,30, dan Nengah Sopia,2,.
“Dua orang ini mengemis di wilayah Jembrana dengan membawa anak-anaknya yang masih balita,” ungkapnya
Dijelaskan, usai diamankan, keempat gepeng tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Negara.
Selanjutnya usai didata, para gepeng yang dinilai menggangu ketentraman dan ketertiban umum itu kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Jembrana untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Ketut Komala Dewi dikonfirmasi terpisah mengatakan, dua orang pengemis bersama masing-masing anaknya tersebut sudah dikembalikan ke daerah asalnya yakni di Banjar Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem.